Kudus (Antaranews Jateng) - Sebanyak 11 dari 16 partai politik di Kabupaten Kudus mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum setempat Kabupaten Kudus.

"Dengan demikian masih ada lima parpol di Kabupaten Kudus yang belum mendaftarkan," ujar Ketua KPU Kudus Muh. Khanafi di Kudus, Selasa malam.

Ia mengatakan kelima parpol yang hingga Selasa, pukul 19.30 WIB, belum mendaftarkan bakal calegnya ke KPU Kudus, yakni PKB, Partai Garuda, Partai Berkarya, PSI, dan PKPI.

Parpol yang lebih dahulu mendaftar, yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan mendaftarkan 45 bakal calegnya pada Senin (16/7) siang, sedangkan 10 parpol lainnya, mendaftarkan bakal calegnya pada Selasa siang.
     
"Semua parpol yang mendaftar tersebut, telah mendapatkan tanda terima pendaftaran setelah syarat pendaftarannya dinyatakan lengkap," ujarnya.

Apabila pendaftarannya dinyatakan kurang lengkap, kata dia, tentunya akan diberikan tanda terima dengan keterangan berbeda.
     
Oleh karena pada Selasa merupakan batas akhir pendaftaran, KPU Kudus akan menunggu kelima parpol yang belum mendaftarkan bakal calegnya hingga pukul 24.00 WIB.

Ia berharap, 16 parpol di Kudus mendaftarkan bakal calegnya ke KPU Kudus sebelum pukul 24.00 WIB.
   
Setelah masa pendaftaran ditutup, maka tahapan selanjutnya verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon yang dijadwalkan berakhir pada 18 Juli 2018, kemudian penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi pada 19-21 Juli 2018.

Bagi pendaftar yang persyaratannya belum lengkap, masih mendapatkan kesempatan untuk melakukan perbaikan yang dijadwalkan mulai 22-31 Juli 2018.

Setelah dilakukan verifikasi terhadap persyaratan administrasi hasil perbaikan, akan dilakukan penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota dewan yang dijadwalkan 8-12 Agustus 2018, sedangkan daftar calon tetap (DCT) diagendakan pada September 2018. 
     
Meskipun batas akhir pendaftaran pada Selasa, ternyata masih banyak bakal caleg yang baru mengikuti tes kesehatan jasmani dan rohani di RSUD Loekmono Hadi Kudus.

Hasil pantauan di RSUD Loekmono Hadi Kudus, Selasa, masih banyak bakal calon yang antre mendapatkan kesempatan mengikuti tes kesehatan jasmani dan rohani.

Beberapa parpol menyebutkan kendala yang dihadapi juga terkait dengan akses Sistem Informasi Calon (Silon) KPU sehingga pendaftaran tidak bisa dilakukan sesuai jadwal.

Dalam mendaftarkan bakal calegnya ke KPU, masing-masing parpol juga harus memenuhi kuota 30 persen perempuan. 
 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024