Kudus (Antaranews Jateng) - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menjadi partai politik yang pertama mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meskipun batas akhir pendaftaran berakhir pada 17 Juli 2018.

     Rombongan pengurus Partai Nasdem yang dipimpin langsung Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kudus Akhwan hadir ke KPU Kudus tepat pukul 14.00 WIB.

     Ketua KPU Kabupaten Kudus Moh. Khanafi di Kudus, Senin, mengakui, hingga saat ini parpol yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya baru dari Partai Nasdem.

     Sebelumnya, lanjut dia, parpol yang datang ke KPU Kudus untuk berkonsultasi cukup banyak karena tercatat ada empat parpol.

     Hanya saja, kata Khanafi, parpol yang benar-benar datang untuk mendaftarkan bakal caleg-nya baru dari Partai Nasdem.

     Karena syarat pendaftaran sudah dipenuhi, maka KPU Kudus memberikan surat tanda terima kepada Partai Nasdem Kudus yang diwakili oleh Akwan sebagai ketua DPD Partai Nasdem Kudus.

     "Parpol lainnya kami imbau untuk segera mendaftar agar mendapatkan pelayanan yang lebih maksimal, ketimbang mendaftar pada detik-detik akhir masa pendaftaran," ujarnya.

     Setelah masa pendaftaran ditutup, maka tahapan selanjutnya verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon yang dijadwalkan berakhir pada 18 Juli 2018, kemudian penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi pada 19-21 Juli 2018.

     "Bagi pendaftar yang persyaratannya belum lengkap, masih mendapatkan kesempatan untuk melakukan perbaikan yang dijadwalkan mulai 22-31 Juli 2018," ujarnya.

     Setelah dilakukan verifikasi terhadap persyaratan administrasi hasil perbaikan, akan dilakukan penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota dewan yang dijadwalkan 8-12 Agustus 2018, sedangkan daftar calon tetap (DCT) diagendakan pada bulan September 2018. 

     Ketua DPD Partai Nasdem Kudus Akhwan mengungkapkan bahwa jumlah bakal caleg yang didaftarkan sebanyak 45 orang yang tersebar di empat daerah pemilihan (dapil).

     Dari jumlah sebanyak itu, kata dia, persyaratan kuota perempuan sebesar 30 persen telah terlampaui karena mencapai 17 orang atau 37,7 persen.

     Bakal caleg yang didaftarkan, kata dia, sekitar 65 persen di antaranya merupakan wajah baru, sedangkan selebihnya merupakan wajah lama.

     "Kami menargetkan pada Pemilu Legislatif 2019 bisa mendapatkan enam hingga delapan kursi di DPRD Kudus," ujarnya.

     Ia berharap tahun ini bisa menghasilkan caleg berkualitas dan kelak bisa bermanfaat bagi kelangsungan pembangunan di Kabupaten Kudus.

     Sementara itu, Ketua DPD PSI Kudus Teguh Santoso mengakui tidak terburu-buru untuk mendaftarkan bakal caleg ke KPU Kudus.

     "Kami memang masih ada sejumlah perubahan untuk mencari formasi terbaik," ujarnya.

     Selain itu, kata dia, saat akses Sistem Informasi Calon (Silon) KPU juga terjadi kendala sehingga pendaftaran dipastikan Selasa (17/7).

     Jumlah bakal caleg yang hendak didaftarkan, katanya, sebanyak 28 orang, sedangkan jumlah perempuannya sebanyak sembilan orang sehingga telah memenuhi kuota 30 persen perempuan. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024