Magelang (Antaranews Jateng) - Para korban investasi Rejeki Marketing dari PT Sumber Mulya Sentosa di wilayah Magelang, Jawa Tengah, akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan mereka.

Seorang korban investasi PT Sumber Mulya Sentosa (SMS) Leo Agung Wiryawa Adiyaksa di Magelang, Sabtu mengatakan korban investasi bodong tersebut semakin banyak, mereka berasal dari Magelang, Purworejo, Wonosobo, Yogyakarta, bahkan luar Jawa.

"Kami meminta bantuan hukum kepada Guruh Agung Setiawan dari Kantor Advocate and Legal Consultant untuk menyelesaikan permasalahan dengan PT SMS," ucapnya.

Ia menuturkan para korban investasi bodong dari PT SMS yang dikenal dengan program hemat 50 persen untuk segala kebutuhan rejeki marketing bergabung membentuk advokasi dengan tujuan menuntut hak-hak mereka dengan menempuh jalur hukum karena merasa ditipu.

"PT SMS selama ini mengembar-gemborkan sebagai perusahaan `start up` yang mempunyai banyak unit usaha, mulai `provider pulsa`, `ojek online`, `mall online`, expedisi, `tour and travel`, ritail yang pada akhirnya diketahui bahwa usaha-usaha tersebut fiktif," ujarnya.

Ia mengatakan dengan memanfaatkan media sosial, brosur, dan presentasi baik "online" maupun "offline", perusahaan mengeruk dana masyarakat hingga ratusan miliar.

"Modusnya para member diajak hemat 50 persen dengan menyetorkan uang ke perusahaan di depan dan dijanjikan mendapat penghematan sebesar 50 persen yang diberikan setiap bulan selama satu tahun," imbuhnya.

Ia menyampaikan diduga melakukan tindakan hukum atas penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi oleh PT SMS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan Rejeki Marketing secara resmi sejak 7 maret 2018.

Selain menjadi korban dari PT SMS, banyak pula korban yang merasa ditipu oleh oknum-oknum perusahaan atau yang mengaku sebagai orang perusahaan (support system).

Agustinus Setia Waskita warga Mertoyudan Magelang yang juga korban investasi PT SMS mengatakan pihaknya telah berinvestasi Rp95 juta pada Agustus 2017.

Ia menuturkan di wilayah Magelang hampir 200 orang yang menjadi korban investasi PT SMS dengan nilai miliaran rupiah.

Ia mengatakan rencana pekan depan bersama kuasa hukumnya akan melaporkan PT SMS ke Polres Magelang.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024