Pekalongan (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendapatkan alokasi program pendaftaran tanah sistem lengkap 47.000 bidang tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa program PTSL akan mampu mendorong pergerakan dan kemajuan ekonomi masyarakat bawah karena sertifikat yang dimiliki oleh mereka bisa menjadi barang berharga.
"Ha itu sudah terbukti (kepemilikan sertifikat) bisa menggerakkan ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM. Sertifikat bisa menjadi modal mereka untuk memajukan usahanya," katanya.
Menurut dia, alokasi PTSL 2018 yang diterima masyarakat sebanyak 47.000 bidang tanah atau naik dibanding tahun sebelumnya hanya 23.500 bidang tanah.
"PTSL ini adalah program Presiden Jokowi. Melalui kempemilikan sertifikat ini maka pemilik tanah sudah memiliki kepastian hukum atas status tanahnya," katanya.
Ia berpesan pada warga yangsudah mendapatkan sertifikat dari program PTSL itu agar menjaga dan merawat barang berharga tersebut dari kerusakan.
"Untuk memperoleh sertifikat tanah itu sangat susah karena banyak warga yang mengajukan permohonan program PTSL itu. Bapak dan ibu sangat beruntung bisa mendapatkan sertifikat tanah itu," katanya.
Asip mengungkapkan dahulu, program BPN bernama program nasional agraria (prona) yang peruntukannya dikhususkan bagi masyarakat yang kurang mampu.
"Namun sekarang ada program PTSL yang basisnya adalah seluruh warga desa baik yang miskin maupun yang kaya, pejabat maupun rakyat. Seperti saya kebetulan warga Kelurahan Kedungwuni Timur, jadi mendapatkan sertifikat dari program PTSL itu," katanya.
Kepala Sub bagian Tata Usaha BPN Kabupaten Pekalongan Puspito mengatakan sebanyak 449 sertifikat dari 47 ribu sertifikat yang sudah dibagikan pada warga.
"Kami mohon kesabarannya bagi warga yang belum mendapatkan sertifikat program PTSL. Insya Allah akan tetap jadi," katanya.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa program PTSL akan mampu mendorong pergerakan dan kemajuan ekonomi masyarakat bawah karena sertifikat yang dimiliki oleh mereka bisa menjadi barang berharga.
"Ha itu sudah terbukti (kepemilikan sertifikat) bisa menggerakkan ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM. Sertifikat bisa menjadi modal mereka untuk memajukan usahanya," katanya.
Menurut dia, alokasi PTSL 2018 yang diterima masyarakat sebanyak 47.000 bidang tanah atau naik dibanding tahun sebelumnya hanya 23.500 bidang tanah.
"PTSL ini adalah program Presiden Jokowi. Melalui kempemilikan sertifikat ini maka pemilik tanah sudah memiliki kepastian hukum atas status tanahnya," katanya.
Ia berpesan pada warga yangsudah mendapatkan sertifikat dari program PTSL itu agar menjaga dan merawat barang berharga tersebut dari kerusakan.
"Untuk memperoleh sertifikat tanah itu sangat susah karena banyak warga yang mengajukan permohonan program PTSL itu. Bapak dan ibu sangat beruntung bisa mendapatkan sertifikat tanah itu," katanya.
Asip mengungkapkan dahulu, program BPN bernama program nasional agraria (prona) yang peruntukannya dikhususkan bagi masyarakat yang kurang mampu.
"Namun sekarang ada program PTSL yang basisnya adalah seluruh warga desa baik yang miskin maupun yang kaya, pejabat maupun rakyat. Seperti saya kebetulan warga Kelurahan Kedungwuni Timur, jadi mendapatkan sertifikat dari program PTSL itu," katanya.
Kepala Sub bagian Tata Usaha BPN Kabupaten Pekalongan Puspito mengatakan sebanyak 449 sertifikat dari 47 ribu sertifikat yang sudah dibagikan pada warga.
"Kami mohon kesabarannya bagi warga yang belum mendapatkan sertifikat program PTSL. Insya Allah akan tetap jadi," katanya.