Temanggung (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada 2018 menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat sebanyak Rp30,7 miliar.

Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra Pemkab Temanggung Sadwoko Heri Susatyo di Temanggung, Senin, mengatakan sisa DBHCHT Kabupaten Temanggung tahun anggaran 2017 sebanyak Rp1,9 miliar sehingga total alokasi DBHCHT 2018 menjadi Rp32,6 miliar.

Ia menyampaikan hal tersebut saat menerima kunjungan kerja rombongan Pemkab Tuban ?Provinsi Jawa Timur yang dipimpin Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra Pemkab Tuban Sunarto.

Sadwoko menuturkan dana tersebut dimanfaatkan untuk program peningkatan kualitas bahan baku di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemkab Temanggung dengan alokasi anggaran Rp9,7 miliar.

Kemudian program pembinaan industri di Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM dengan alokasi anggaran Rp100 Juta dan program pembinaan lingkungan sosial bidang kesehatan di Dinas Kesehatan dengan alokasi anggaran Rp17,705 miliar.

"Sejumlah dana di bidang kesehatan tersebut, 56,3 persennya untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional (JKN)," katanya.

Selain itu, digunakan untuk program pembinaan lingkungan sosial bidang tenaga kerja di Dinas Tenaga Kerja dengan alokasi anggaran Rp2,525 miliar, program pembinaan lingkungan sosial bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat di Dinas Perikanan dan Peternakan dengan alokasi anggaran Rp1,1 miliar.

"Bidang lain yang digarap memanfaatkan DBHCHT yaitu untuk program sosialisasi ketentuan di bidang cukai di Bagian Perekonomian (sekretariat DBHCHT) dengan anggaran Rp200 Juta dan program pemberantasan barang kena cukai ilegal di Dinas Satpol PP dan Damkar sebesar Rp100 Juta," katanya.

Ia mengatakan areal penanaman tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 14 kecamatan sentra tembakau terutama di kawasan Gunung Sumbing, Sindoro dan Prahu.

Menurut dia, Pemkab Temanggung terus berupaya mendorong petani menanam varietas tembakau kemloko yang merupakan jenis tembakau asli Temanggung.

Saat ini, Pemkab Temanggung sudah berhasil meluncurkan varietas kemloko baru, yakni kemloko 4, 5 dan 6. Sebelumnya diluncurkan varietas kemloko 1, 2, dan 3 yang terbukti mampu menghasilkan tembakau kualitas tinggi yang harga jualnya mencapai ratusan ribu rupiah per kilogram ketika sudah menjadi tembakau rajangan kering.

Ia mengatakan dari berbagai varietas temabakau tersebut petani bisa memilih jenis kemloko yang cocok ditanam di lahan milik petani.

Pimpinan rombongan Pemkab Tuban Sunarto menjelaskan kunjungan kerja di Temanggung bertujuan untuk studi banding tentang pengelolaan DBHCHT yang dinilai dikelola cukup baik oleh Pemkab Temanggung.

Selain itu, juga dimaksudkan untuk menggali informasi tentang pelestarian penanaman tanaman tembakau . Hasil studi banding nantinya akan dikaji dan diterapkan di daerahnya supaya pengelolaan DBHCHT berjalan lebih baik efektif dan efisien.

Pemkab Tuban pada tahun anggaran 2018 mendapat alokasi DBHCHT sebesar Rp19 miliar yang dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan di sejumlah OPD terkait.

"Demikian halnya mengenai budi daya pelestarian tanaman tembakau bisa dilakukan secara optimal dengan sasaran ?akhir tercapainya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas tidak hanya petani tembakau saja," katanya. 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024