Semarang, (Antaranews Jateng) - Bank Jateng menyalurkan pinjaman sebesar Rp200 miliar kepada Pemkab Sragen diperuntukkan pembiayaan pembangunan 72 fasilitas infrastruktur yang terdiri dari 3 pembangunan jembatan, 13 talud dan gorong-gorong, serta 56 proyek peningkatan ruas jalan.

"Ini (pinjaman kepada Bank Jateng, red.) kerja cerdas bupati terhadap banknya. Bank Jateng kan punya pemerintah daerah. Setelah Sragen, akan diikuti oleh kabupaten/kota lain," kata Direktur Utama Jateng Supriyatno usai penandatanganan perjanjian kredit dengan Pemkab Sragen di Kantor Bank Jateng Jalan Pemuda Semarang, Jumat.

Supriyatno mengatakan bahwa Bank Jateng aktif menyalurkan pinjaman kepada pemerintah daerah untuk mendongkrak pembangunan infrastruktur, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah dan Kabupaten Sragen pada khususnya yang imbasnya akan memunculkan potensi ekonomi yang signifikan bermanfaat.

“Kredit pemerintah daerah tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur namun juga dapat dipergunakan untuk membiayai investasi prasarana yang menghasilkan pendapatan APBD dan memberikan manfaat ekonomi dan sosial. Setelah Grobogan dan Sragen, selanjutnya akan menyusul beberapa kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang mengajukan kredit," kata Supriyatno.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengaku berterima kasih dan berani mengambil terobosan meminjam ke Bank Jateng karena tengah fokus mewujudkan visi misi menyelesaikan proyek infrastruktur.

"Kenapa hutang tidak sedikit, karena kami fokus dan berkomitmen mewujudkan visi misi, dimana infrastruktur menjadi target utama. Tanpa ini (pinjaman ke Bank Jateng, red.) tidak akan terwujud visi misi dengan cepat," kata Bupati Sragen.

Ia menegaskan bahwa hutang dengan tenor pinjaman tiga tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit yang diambil Pemkab Sragen adalah untuk pembangunan infrastruktur dan kemajuan rakyat, sehingga pihaknya transparan kepada rakyat dan berharap seluruh proyek bisa terselesaikan.

 

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024