Gara-gara bikin video di penjara, napi kasus korupsi diisolasi
Selasa, 24 April 2018 21:15 WIB
Ilustrasi Ruang Isolasi LP Batu Nusakambangan
Semarang (Antaranews Jateng) - Terpidana kasus dugaan korupsi di gudang Perum Bulog Sudivre Semarang, Nurul Huda, dijatuhi sanksi menempati sel isolasi LP Kelas I Kedungpane Semarang.
Dia dijatuhi sanksi setelah terungkap membuat video dengan menggunakan telepon seluler dan memakai sebuah pisau dapur dalam rekaman yang dibuat di dalam penjara itu.
Kepala LP Klas I Kedungpane Semarang Taufiqurrahman di Semarang, Selasa, mengatakan bahwa warga binaan terbukti melanggar peraturan LP karena menguasai telepon seluler dan pisau di dalam tempatnya menjalani hukuman.
"Sudah ditindak, dipindah ke sel isolasi," katanya.
Selain itu, lanjut dia, petugas juga sudah menggeledah sel Nurul Huda dan ditemukan telepon serta pisau yang digunakan dalam video tersebut.
Dari pengakuan Nuril Huda, menurut dia, telepon tersebut diperoleh dan disembunyikan ketika usai menjalani persidangan.
Menyinggung soal pisau, dia mengatakn bahwa pihaknya masih mendalami asal benda itu.
Ia menyayangkan perbuatan Nurul Huda yang membuat video dari dalam LP dan menyebarluaskannya.
"Kalau memang sakit hati karena perkaranya, seharusnya tidak begitu," katanya.
Terhadap terpidana 4 tahun penjara itu, Taufiqurrahman menyatakan telah menjatuhkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, mantan juru timbang gudang Bulog Randugarut Semarang itu membuat video dari dalam LP dan menyebarluaskannya karena kecewa atas penanganan kasus yang menjeratnya.
Nurul Huda kecewa karena para pimpinannya yang seharusnya bertanggung jawab atas korupsi yang merugikan negara hingga Rp6 miliar itu tidak dijerat.
Dia dijatuhi sanksi setelah terungkap membuat video dengan menggunakan telepon seluler dan memakai sebuah pisau dapur dalam rekaman yang dibuat di dalam penjara itu.
Kepala LP Klas I Kedungpane Semarang Taufiqurrahman di Semarang, Selasa, mengatakan bahwa warga binaan terbukti melanggar peraturan LP karena menguasai telepon seluler dan pisau di dalam tempatnya menjalani hukuman.
"Sudah ditindak, dipindah ke sel isolasi," katanya.
Selain itu, lanjut dia, petugas juga sudah menggeledah sel Nurul Huda dan ditemukan telepon serta pisau yang digunakan dalam video tersebut.
Dari pengakuan Nuril Huda, menurut dia, telepon tersebut diperoleh dan disembunyikan ketika usai menjalani persidangan.
Menyinggung soal pisau, dia mengatakn bahwa pihaknya masih mendalami asal benda itu.
Ia menyayangkan perbuatan Nurul Huda yang membuat video dari dalam LP dan menyebarluaskannya.
"Kalau memang sakit hati karena perkaranya, seharusnya tidak begitu," katanya.
Terhadap terpidana 4 tahun penjara itu, Taufiqurrahman menyatakan telah menjatuhkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, mantan juru timbang gudang Bulog Randugarut Semarang itu membuat video dari dalam LP dan menyebarluaskannya karena kecewa atas penanganan kasus yang menjeratnya.
Nurul Huda kecewa karena para pimpinannya yang seharusnya bertanggung jawab atas korupsi yang merugikan negara hingga Rp6 miliar itu tidak dijerat.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Peringati Bulan K3, Pertamina Cilacap bagikan paket sembako untuk warga jalani isoman
22 February 2022 16:49 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polresta Pati fasilitasi penyidik KPK untuk pemeriksaan saksi-saksi kasus OTT
29 January 2026 9:10 WIB
Polres Pemalang amankan empat pencuri kelompok Cirebon-Surakarta dan Semarang
27 January 2026 18:58 WIB
Polda Jateng ungkap komplotan pengoplos elpiji subsidi beromset miliaran rupiah
23 January 2026 18:45 WIB
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB