BPJS Kesehatan menggandeng PT Bank Negara Indonesia (BNI) Persero Tbk dalam program donasi Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk meningkatkan cakupan kepesertaan di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Melalui program donasi JKN-KIS, sebanyak 817 warga kurang mampu di Kabupaten Gunungkidul didaftarkan menjadi peserta program JKN-KIS melalui alokasi dana Corporate Social Responcibility (CSR) sebesar Rp 250 juta selama satu tahun ke depan.

"Kami sampaikan terima kasih kepada BNI sebagai salah satu mitra BPJS Kesehatan yang telah memberikan donasi melalui dana CSR-BNI yang digunakan untuk pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Gunungkidul," kata Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari.

Hal tersebut disampaikan Andayani usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk tentang Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Gunungkidul sebagai Bentuk CSR, di Bangsal Sewokoprojo Kabupaten Gunungkidul, Jumat (6/4).

Program donasi JKN-KIS merupakan program yang melibatkan partisipasi masyarakat secara perseorangan atau Badan Usaha atau lembaga lain yang bertujuan mewujudkan kepedulian kepada masyarakat di lingkungannya melalui kontribusi pendaftaran keluarga yang membutuhkan uluran tangan untuk didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS. 

Program Donasi JKN-KIS merupakan wujud dari prinsip gotong royong dan kepedulian kepada sesama demi terwujudnya Indonesia yang lebih sehat.

Andayani menjelaskan meningkatnya jumlah cakupan kepesertaan harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan di seluruh aspek layanan pelanggan. Untuk itu, dibutuhkan dukungan dan sinergitas seluruh stakeholder baik itu pemerintahan, organisasi masyarakat dan keagamaan, badan usaha hingga sektor Perbankan.

"Kami juga sampaikan terima kasih atas niatan mulia Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang berkeinginan kuat mendaftarkan seluruh penduduknya menjadi peserta Program JKN-KIS," katanya.

Berdasarkan data masterfile kepesertaan BPJS Kesehatan, cakupan peserta JKN-KIS di Kabupaten Gunungkidul per 31 Maret 2018 sebanyak 644.572 jiwa dari total jumlah penduduk sebanyak 757.169 jiwa (data konsolidasi dan bersih Ditjen Dukcapil Kemendagri Semester II Tahun 2017) atau sebesar 85,13 persen. 

Sedangkan untuk keseluruhan wilayah DIY, cakupan peserta mencapai 3.057.662 jiwa dari total jumlah penduduk sebesar 3.587.921 jiwa atau sebesar 85,22 persen.

Dalam kesempatan tersebut diserahkan secara simbolik Kartu Indonesia Sehat kepada perwakilan warga yang didaftarkan melalui Program Donasi JKN-KIS ini yang sebelumnya, mereka juga diberikan sosialisasi mengenai Program JKN-KIS mulai dari hak dan kewajiban hingga alur prosedur pelayanan kesehatan. 

Dari sisi pelayanan kesehatan di wilayah DIY, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 374 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 61 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Khusus untuk Kabupaten Gunungkidul terdapat 61 FKTP yang terdiri atas 30 puskesmas, 13 dokter praktik perorangan, 13 klinik pratama, 2 klinik TNI/POLRI dan 3 dokter gigi  serta 5 FKRTL. (ksm)
 

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024