Solo (Antaranews Jateng) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Surakarta mengimbau masyarakat agar berhati-hati memanfaatkan fasilitas pembiayaan yang ditawarkan oleh "financial technology" (fintech) atau teknologi finansial.

"Setiap kegiatan edukasi yang kami lakukan, kami selalu minta agar masyarakat benar-benar berhitung ketika akan memanfaatkan fasilitas pembiayaan ini," kata Kepala OJK Surakarta Laksono Dwionggo di Solo, Senin.

Ia mengatakan berhitung terlebih dahulu sangat penting dilakukan mengingat bunga kredit yang ditawarkan oleh lembaga pembiayaan yang bergerak di bidang finansial teknologi cukup tinggi, yaitu belasan hingga puluhan persen.

Menurut dia, jangan sampai tingginya besaran kredit mempersulit nasabah itu sendiri. Ia mengatakan idealnya besaran kredit maksimal 40 persen dari penghasilan setiap bulannya.

"Jangan sampai kebalikannya, sebagian besar penghasilan malah untuk bayar utang," katanya.

Terkait dengan finansial teknologi tersebut, dikatakannya, yang menjadi prioritas OJK adalah mengenai perlindungan konsumen.

"Kami minta bagaimana fintech ini bisa melindungi konsumen. Dalam hal ini perusahaan harus bisa memitigasi risiko dalam rangka mengurangi risiko investor tidak terbayarkan pinjamannya," katanya.

Ia mengatakan karena cara kerja teknologi finansial tidak sama dengan perbankan, maka ketika kredit tidak terbayarkan, satu-satunya pihak yang paling merugi adalah investor.

"Oleh karena itu, mitigasi risiko ini penting. Jangan sampai investor maupun nasabah dirugikan," katanya.

Sementara itu, mengenai realisasi transaksi teknologi finansial khusus wilayah Soloraya hingga saat ini belum ada data pasti.

"Karena data tersebut ada di pusat jadi secara nasional. Kalau untuk nasional transaksinya per Januari sudah mencapai Rp3 triliun," katanya.


 

Pewarta : Aries Wasita Widi Astuti
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024