Magelang (Antaranews Jateng) - Universitas Tidar Kota Magelang, Jawa Tengah, menjadi tuan rumah pertemuan Forum Satuan Pengawas Internal Perguruan Tinggi Negeri Baru selama tiga hari, 6-8 April 2018.

"Selain menjalin komunikasi dan diskusi mengenai berbagai permasalahan yang dihadapi PTNB, kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan beberapa rekomendasi kepada pimpinan PTN, Inspektorat Jenderal (Irjen), serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dalam mengatasi permasalahan tersebut," kata Ketua SPI Untidar Kota Magelang Eva Wulandari dalam keterangan tertulis yang diterima di Magelang, Sabtu.

Hingga saat ini, PTNB terdiri atas 15 perguruan tinggi, 15 politeknik, dan lima institut tersebar di seluruh Indonesia, sedangkan pertemuan Forum SPI PTNB yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Magelang itu, diikuti 41 peserta berasal dari sembilan perguruan tinggi, tujuh politeknik, dan satu institut.

Pertemuan yang baru pertama kali diselenggarakan oleh forum tersebut juga untuk menyusun kepengurusan.

Inspektur Jenderal Inspektorat Jenderal Kemenristekdikti Jamal Wiwoho mengatakan permasalahan yang dihadapi PTNB berbeda dengan PTN Badan Hukum dan PTN Badan Layanan Umum.

"Maka perlu dibentuk Forum SPI PTNB menyusul Forum SPI PTN BH dan BLU yang sudah terbentuk sebelumnya," katanya.

Beberapa permasalahan PTNB, antara lain tata kelola bidang keuangan, pengelolaan aset, pengadaan barang dan jasa, dan kepegawaian.

Ia mengatakan perpindahan status dari perguruan tinggi yang murni swasta atau setengah swasta menjadi negeri pasti membutuhkan waktu dan penyesuaian yang tidak mudah.

"Maka itu SPI harus berperan menjadi advokat dalam menjadi pengawas serta konsultan yang baik," katanya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, peran SPI meliputi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, kendala laporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Satuan Pengawas Internal, ujarnya, berfungsi mencegah "keborosan", menjaga efektivitas dan efisiensi.

"Salah satu contohnya, tahun ini SPI menjadi bagian dari pelaksanaan SBMPTN 2018 yang mengelola dana hampir Rp350 miliar. Kehadiran SPI dapat mengatasi setiap kemungkinan `kebocoran` atau pemborosan dalam pelaksanan kegiatan rutin tahunan berskala nasional ini," katanya.

Rektor Untidar Kota Magelang Cahyo Yusuf mengharapkan pertemuan forum tersebut membawa manfaat penting bagi perkembangan SPI PTNB. Untidar yang dibuka pada 1979 sebagai perguruan tinggi swasta alih status menjadi negeri sejak 2014.

"Sebagai PTNB kita dalam masa menata semua aspek di PTN masing-masing. Membangun sistem pendidikan itu tidak mudah, maka SPI hadir dan menjadi tangan panjang rektor dalam mengawal PTN, terutama dalam sistem keuangannya," katanya.

Hadir dalam pertemuan Forum SPI PTNB itu, antara lain Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kemenristekdikti Dadit Herdiagung dan Ketua SPI PTN Ewitarsa.
 

Pewarta : Hari
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024