Modin dilatih pemulasaraan jenazah Odha
Selasa, 27 Maret 2018 19:01 WIB
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setyadi saat membacakan sambutan Bupati Ahmad Marzuqi pada acara pelatihan pemulasaraan jenazah ODHA (orang dengan HIV/AIDS) terhadap 50 modin se-Kabupaten Jepara yang digelar di Gedung Serbaguna Setda, Selasa (27/3). (Foto: Dok. Humas Pemkab Jepara)
Jepara (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, memberikan pelatihan terhadap modin tentang tata cara pemulasaraan jenazah ODHA (orang dengan HIV/AIDS) agar tidak ada lagi kekhawatiran masyarakat ketika hendak memandikan warganya yang meninggal akibat ODHA.
Pelatihan pemulasaraan jenazah ODHA tersebut diikuti sekitar 50 modin se-Kabupaten Jepara yang digelar di Gedung Serbaguna Setda, Selasa.
"Dengan adanya pelatihan pemulasaraan jenazah ODHA ini, diharapkan ketika ada orang yang meninggal dengan ODHA bisa dimandikan karena sudah dibekali pengetahuan tentang tata cara pemulasaraan ODHA yang benar," kata Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setyadi saat membacakan sambutan Bupati Ahmad Marzuqi di Jepara, Selasa.
Sebetulnya, kata dia, ketika meninggalnya di rumah sakit, maka tidak ada permasalahan karena akan ditangani petugas rumah sakit. Permasalahannya, kata dia, ketika pemulasaraan dilakukan di tengah masyarakat, biasanya menimbulkan persoalan tersendiri karena masih minimnya pengetahuan.
"Wajar saja, jika masih terdengar sikap enggan, tidak berani, bahkan menolak melakukan pemulasaraan jenazah ODHA karena takut tertular virus HIV," ujarnya.
Pelatihan tentang tata cara pemulasaraan jenazah ODHA yang digagas oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jepara ini, katanya, penting dilakukan.
Tercatat sejak tahun 1997 hingga Desember 2017 jumlah korban meninggal dengan kondisi ODHA mencapai 205 orang dari jumlah 890 orang.
Sementara jumlah penderita ODHA pada tahun 2017 sebanyak 149 orang dan delapan orang di antaranya meninggal dunia.
Hadir pada acara tersebut, yakni Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Lukito Sudi Asmara, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara Fakhrudin, serta Penyuluh Agama Ahli Muda Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara Badrudin.
Pada pelatihan tersebut, para modin diberikan pemahaman tentang HIV/AIDS dan cara penanganan jenazah ODHA yang tepat.
Selain bertujuan memberikan pemahaman tentang tata laksana pemulasaraan jenazah ODHA, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mencegah terjadinya diskriminasi jenazah ODHA dan memberikan rasa aman di masyarakat.
Tata cara pemulasaraan jenazah ODHA tersebut juga bisa ditularkan kepada masyarakat sehingga semakin banyak yang mengetahuinya.
Pelatihan pemulasaraan jenazah ODHA tersebut diikuti sekitar 50 modin se-Kabupaten Jepara yang digelar di Gedung Serbaguna Setda, Selasa.
"Dengan adanya pelatihan pemulasaraan jenazah ODHA ini, diharapkan ketika ada orang yang meninggal dengan ODHA bisa dimandikan karena sudah dibekali pengetahuan tentang tata cara pemulasaraan ODHA yang benar," kata Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setyadi saat membacakan sambutan Bupati Ahmad Marzuqi di Jepara, Selasa.
Sebetulnya, kata dia, ketika meninggalnya di rumah sakit, maka tidak ada permasalahan karena akan ditangani petugas rumah sakit. Permasalahannya, kata dia, ketika pemulasaraan dilakukan di tengah masyarakat, biasanya menimbulkan persoalan tersendiri karena masih minimnya pengetahuan.
"Wajar saja, jika masih terdengar sikap enggan, tidak berani, bahkan menolak melakukan pemulasaraan jenazah ODHA karena takut tertular virus HIV," ujarnya.
Pelatihan tentang tata cara pemulasaraan jenazah ODHA yang digagas oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jepara ini, katanya, penting dilakukan.
Tercatat sejak tahun 1997 hingga Desember 2017 jumlah korban meninggal dengan kondisi ODHA mencapai 205 orang dari jumlah 890 orang.
Sementara jumlah penderita ODHA pada tahun 2017 sebanyak 149 orang dan delapan orang di antaranya meninggal dunia.
Hadir pada acara tersebut, yakni Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Lukito Sudi Asmara, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara Fakhrudin, serta Penyuluh Agama Ahli Muda Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara Badrudin.
Pada pelatihan tersebut, para modin diberikan pemahaman tentang HIV/AIDS dan cara penanganan jenazah ODHA yang tepat.
Selain bertujuan memberikan pemahaman tentang tata laksana pemulasaraan jenazah ODHA, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mencegah terjadinya diskriminasi jenazah ODHA dan memberikan rasa aman di masyarakat.
Tata cara pemulasaraan jenazah ODHA tersebut juga bisa ditularkan kepada masyarakat sehingga semakin banyak yang mengetahuinya.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Demak latih modin cara pemulasaraan jenazah penderita HIV/AIDS
10 October 2024 19:10 WIB, 2024
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
UMS Menyapa dan Tarhib Ramadan 1447 H perkuat silaturahmi dengan warga sekitar kampus
15 February 2026 14:28 WIB
Program Satu OPD Satu Desa Dampingan Pemprov Jateng dinilai berdampak nyata
15 February 2026 13:08 WIB
Dana desa kena efisiensi, Sumanto minta kades terapkan skala prioritas pembangunan
15 February 2026 12:38 WIB