Temanggung (Antaranews Jateng) - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah melakukan ekskavasi Situs Liangan di Desa Purbosari, Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung, Didik Nuryanto, di Temanggung, Selasa, mengatakan ekskavasi situs peninggalan zaman Mataram Kuno tersebut dilakukan mulai Senin (12/3) hingga satu bulan ke depan.

"Tim Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung juga ikut membantu tim BPCB dalam melakukan ekskavasi," katanya.

Menurut dia ekskavasi kali ini dilakukan di tanah yang sudah dibeli BPCB Jateng seluas 30 ribu meter persegi.

Ia menuturkan ekskavasi untuk melanjutkan penelitian dari temuan-temuan yang sudah ada pada tahun-tahun sebelumnya. Proses ekskavasi secara keseluruhan menggunakan anggaran dari BPCB.

"Tanah milik Pemkab Temanggung hanya seluas 3.000 meter persegi di lokasi induk candi Situs Liangan. Di sekelilingnya sekitar 30 ribu meter persegi milik BPCB Jateng yang akan diekskavasi sekarang ini," tuturnya.

Ia mengatakan tahun lalu proses ekskavasi dilakukan oleh Balai Arkeologi (Balar) Yogyakarta. Kali ini dilanjutkan oleh BPCB Jateng.

Ia menuturkan dalam dua hari proses ekskavasi ini belum ada temuan baru di Situs Liangan di lereng Gunung Sindoro tersebut.

Situs Liangan berbeda dengan situs-situs lain yang pernah ditemukan di Indonesia. Situs Liangan merupakan sebuah perdusunan di zaman Mataram Kuno sekitar abad ke-9, hal ini dibuktikan dengan ditemukannya bentuk bangunan rumah panggung dari kayu yang kayunya telah menjadi arang.

Berdasarkan penelitian tim Balai Arkeologi Yogyakarta, Situs Liyangan terdiri atas tiga bagian, yakni area hunian, peribadatan, dan kawasan pertanian.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024