Semarang (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kota Semarang menyerahkan delapan sertifikat tanah milik warga yang terkena pembebasan lahan untuk proyek Waduk Jatibarang yang telah menunggu selama 10 tahun.

"Kami memahami sekali orang yang sudah puluhan tahun tinggal di situ, tanahnya diambil sebagian atau semuanya untuk pembangunan pasti agak berat," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu.

Namun, Hendi, sapaan akrab politikus PDI Perjuangan itu mengapresiasi jiwa besar warga yang telah merelakan tanahnya untuk pembangunan Waduk Jatibarang demi kemajuan Kota Semarang ke depan.

Mengenai sertifikat yang diberikan kepada tujuh warga itu, dirinya mengetahui ada warga korban pembebasan Waduk Jatibarang yang belum menerima "split" (pemecahan) sertifikat saat jalan sehat sebulan yang lalu.

"Waktu itu, ada yang menanyakan, `Pak, saya punya tanah 1.200 meter persegi, yang terpakai saat itu 200 meter persegi. Sekarang, sertifikat barunya mana. Kami kemudian telusuri, telisik. Alhamdulillah, ketemu," katanya lagi.

Ia menyebutkan setidaknya ada delapan sertifikat milik warga korban pembebasan Waduk Jatibarang yang sudah dilakukan "split" oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan saat ini sudah diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Menurut dia, penyerahan sertifikat tanah itu merupakan bukti komitmen Pemerintah Kota Semarang memenuhi janji melayani masyarakat sekitar objek wisata Waduk Jatibarang yang terkena pembebasan lahan pada 2008.

"Pembebasan tanah untuk Waduk Jatibarang dimulai sekitar 2008. Jadi, cukup banyak yang terkena pembebasan lahan pada waktu itu. Alhamdulillah, bisa terealisasi dan sudah kami serahkan sertifikatnya," kata Hendi.

Maryati (78), salah satu dari delapan warga pemilik sertifikat menyatakan kegembiraannya atas sertifikat tanah yang sudah diberikan oleh Pemkot Semarang itu sejak sebagian lahannya dibebaskan untuk Waduk Jatibarang.

"Tanah saya yang kena pembebasan lahan untuk Waduk Jatibarang sekitar 5.200 meter persegi, sekarang masih 4.800 meter persegi, termasuk yang saya tanami sengon," kata warga Dusun Jatibarang, RT 1/RW III, Mijen, Semarang.

Maryati mengaku kagum dengan kinerja Wali Kota Semarang beserta jajarannya, karena baru sekitar sebulan lalu menanyakan nasib sertifikat mereka, namun sekarang ini sudah jadi dan diserahkan kepada warga.

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024