Kudus (Antaranews Jateng) - Situs Patiayam yang terletak di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah semakin dilirik oleh para pengunjung, di antaranya ditunjukkan dengan meningkatnya tingkat kunjungan terutama dari kalangan pelajar.

"Hampir dari berbagai daerah pernah berkunjung, bahkan pelajar dari Kabupaten Pati cukup sering melakukan kunjungan," kata  Kepala Unit Pelaksana Teknis Museum Suyanto di Kudus, Jumat.

Untuk meningkatkan pelayanan kepada para wisatawan, direncanakan ada pengembangan baik di  kawasan situs maupun tempat penyimpanan fosil.

Sejumlah usulan pengembangan seperti perbaikan gardu pandang untuk melihat kawasan Situs Patiayam karena daerah lain yang memiliki wisata budaya serupa juga belum memiliki fasilitas tersebut.

Hanya saja, menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat Yuli Kasiyanto, untuk pengembangan Situs Patiayam masih terkendala ketersediaan anggaran karena rencana pengembangan tahun 2018 dengan anggaran sebesar Rp7 miliar batal dilaksanakan.

"Anggaran sebesar Rp7 miliar itu berasal dari dana bagi hasil cukai dan tembakau. Akan tetapi, munculnya Peraturan Menteri Keuangan yang baru berdampak kegiatan tersebut tidak bisa terlaksana," ujarnya.

Padahal, lanjut dia, APBD 2018 sudah terlebih dahulu disahkan pada akhir November 2017 kemudian aturan baru pada akhir Desember 2017.

Rencananya, kata dia, anggaran sebesar itu hendak digunakan untuk menambah sarana dan prasarana fisik di kompleks Situs Patiayam.

Ia berharap, tahun ini bisa mendapatkan anggaran pengganti sehingga pengembangan Situs Patiayam bisa terlaksana secara bertahap.

Menurut dia, pengembangan situs tersebut perlu dilakukan, mengingat tidak semua daerah memilikinya.

"Jika sarana dan prasarananya lengkap, kami optimistis bisa menjadi objek wisata andalan untuk Kabupaten Kudus selain objek wisata religi," ujarnya.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono membenarkan, bahwa adanya PMK 222/2017 memang berdampak pada rencana pengembangan Situs Patiayam dengan anggaran sebesar Rp7 miliar menjadi tertunda.

Di dalam PMK 222/2017 tersebut, lanjut dia, dijelaskan bahwa 50 persen dana "blockgrant" pada DBHCHT digunakan untuk tunjangan jaminan kesehatan nasional.

Selebihnya, kata dia, digunakan untuk kegiatan spesifik.

"Bagi daerah yang terlanjur dianggarkan, bisa dilakukan perubahan untuk digunakan mendukung kegiatan kesehatan, terutama JKN," ujarnya.

Kalaupun pengembangan situs tersebut mendesak, katanya, bisa diusulkan lewat APBD Perubahan 2018 dengan melihat kemampuan keuangan daerah.

"Dengan catatan, ketika dana tersedia waktunya juga harus tersedia cukup agar pekerjaannya bisa terlaksana sesuai jadwal," ujarnya.

Situs Patiayam yang ada di Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, memiliki potensi besar dikembangkan seperti halnya Situs Sangiran.

Jumlah fosil yang ditemukan di Situs Patiayam selama ini mencapai 1.500 lebih fosil yang mayoritas merupakan hasil temuan warga.

Situs Patiayam merupakan situs istimewa, karena fosil-fosil kehidupan purba ditemukan di daerah tersebut sehingga menjadi salah satu situs purba yang menarik selain Situs Sangiran.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024