Temanggung (Antaranews) - Ratusan buruh dari berbagai pabrik pengolah kayu di Temanggung, Jawa Tengah, menggelar unjuk rasa di depan pabrik kayu lapis CV Adhi Hutama Karya di Soropadan, Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Rabu, menuntut peningkatan kesejahteraan.

Aksi damai para buruh yang mengatasnamakan Federasi Kehutanan Industri UMKM Perkayuan dan Pertanian dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia tersebut mendapat pengamanan ketat dari TNI dan Polri.

Mereka datang memenuhi area depan CV Adhi Hutama Karya dengan menggunakan berbagai kendaraan, seperti sepeda motor, mobil bak terbuka, dan truk.

Salah satu perwkilan buruh, Fatullah mengatakan selama ini ada beberapa perusahaan pengolah kayu di Temanggung belum memenuhi hak normatif buruh.

Menurut dia, hak normatif buruh yang belum terpenuhi tersebut, antara lain sistem pemberian upah yang tidak sesuai jam kerja sehingga melanggar UU Nomor 13 Tahun 2003.

Selain itu, katanya, buruh tidak diberikan hak cuti, tidak mendapatkan hak BPJS, gaji tidak sesuai UMK, dan kebijakan perusahaan yang memecat karyawati yang mengajukan izin melahirkan.

Atas berbagai permasalahan tersebut, para buruh akan mengawal dengan mengancam terus melakukan demo apabila tuntutan tidak dipenuhi.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Temanggung Suminar Budi Setiawan mengatakan setiap perusahaan yang beroperasi seharusnya wajib memenuhi atyran maupun hak buruh sesuai undang-undang yang berlaku.

Ia mengatakan apabila dugaan pelanggaran seperti yang diutarakan para buruh benar, pihaknya tidak tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang bersangkutan.

Ia menuturkan guna menghindari terulangnya masalah tersebut, pihaknya akan terus menerjunkan tim pengawas dan monitoring secara berkelanjutan ke seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Temanggung. ***4***



(U.H018/B/B015/B015) 21-02-2018 18:19:42

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024