Magelang, (Antaranews Jateng) - Panitia Pengawas Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menemukan sebanyak 60 orang penyelenggara pemilu masuk dalam sistem informasi partai politik.

Ketua Panwaskab Magelang, M. Habib Shaleh di Magelang, Sabtu, menyebutkan sejumlah penyelengara pemilu tersebut terdiri atas 41 anggota panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, panitia pengawas kecamatan dan 19 petugas pemutakhiran data pemilih.

Ia menyampaikan hal tersebut pada sosialisasi pengawasan partisipatif pilkada bersama media di Balai Ekonomi Desa Ngadiharjo, Kecamatan Borobudur.

Setelah diklarifikasi, katanya, ada empat anggota PPS dan Panwascam yang memang menjadi anggota parpol maka kemudian diganti.

Ia menceritakan dari empat orang yang diganti tersebut, satu orang merupakan anggota panwascam yang pada Pemilu 2014 maju sebagai caleg.

"Tiga orang lainnya merupakan PPS Borobudur, Mertoyudan, dan Secang terbukti masuk partai maka juga diberhentikan dan sudah diganti. Hal ini terkait dengan penindakan pelanggaran," katanya.

Ia menuturkan terkait dengan suimberdaya manusia, Panwaskab magelang sudah merekrut 372 panwas tingkat desa.

Ia mengakui sempat ada 10 desa di Kecamatan Grabag kosong, karena di wilayah tersebut tradisinya panwas tingkat desa dari unsur kepala desa. Secara aturan memang boleh, tetapi tidak pantas karena kades termasuk objek yang diawasi dan dia tidak mungkin mengawasi camat dan bupati.

"Sesuai kesepakatan mereka kami coret dan dioganti yang lain dan sekarang sudah rekrutmen lagi mendapat 10 nama, tinggal menunggu pelantikan," katanya.

Ia mengajak semua pihak terlibat dalam pengawasan pemilu, karena tidak mungkin Panwaskab bekerja sendiri.

"Kami butuh masukan termasuk dari teman-teman wartawan yang aksesnya cepat. Jika ada pelanggaran langsung bisa disampaikan pada kami nanti akan kami tindaklanjuti ke lapangan," katanya. 


Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024