Semarang (Antaranews Jateng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang meminta jajaran camat dan lurah untuk membantu mendistribusikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) warga yang sudah jadi.

"Para camat bisa mengoordinasi lurah-lurah untuk disampaikan kepada kalangan RT/RW. Mereka bisa menyampaikan kepada warga," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang Meidiana Koeswara di Semarang, Selasa.

Hal tersebut diungkapkan politikus PDI Perjuangan itu saat memimpin rombongan Komisi A DPRD Kota Semarang saat meninjau pelayanan e-KTP yang dilakukan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang.

Ada dua tempat pelayanan perekaman data kependudukan yang ditinjau oleh jajaran Komisi A DPRD Kota Semarang, yakni seperti Kantor Kecamatan Semarang Tengah dan Kecamatan Semarang Timur.

Meidiana menyadari Disdukcapil juga memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM) untuk mendistribusikan e-KTP milik warga yang sudah selesai sehingga dibutuhkan peran serta jajaran lurah dan camat.

"Kami menyadari kalau Disdukcapil ini kekurangan SDM juga. Jadi, e-KTP yang sudah jadi tetapi tidak kunjung diambil membuat pelayanan menjadi tersendat. Ya, lurah dan camat harus membantu," katanya.

Menurut dia, selama ini legislatif cukup banyak menerima keluhan dari masyarakat mengenai persoalan dalam pengurusan e-KTP sehingga melakukan tinjauan langsung untuk mengklarifikasi persoalan yang terjadi.

"Salah satu contoh, yakni masa berlaku surat keterangan pengganti e-KTP hanya berlaku enam bulan, padahal ngurusnya butuh proses panjang dan sulit. Untuk perpanjangan harus ngurus dari awal lagi," katanya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Semarang Adi Trihananto menjelaskan pelaksanaan perekaman dan pencetakan e-KTP sampai saat ini terus berjalan, apalagi sudah ada program dalam empat hari jadi.

"Dengan program empat hari (e-KTP, red.) jadi, animo warga menjadi bertambah. Sekarang ini, stok blangko e-KTP masih tersedia dengan kebutuhan dua ribu blangko/hari," katanya.

Hanya saja, mantan Sekretaris Daerah Kota Semarang itu mengakui kendala yang masih dihadapi adalah keterbatasan SDM untuk mendistribusikan e-KTP yang sudah jadi secara langsung kepada masyarakat.

"Untuk mengantisipasi banyaknya e-KTP yang menumpuk karena belum diambil pemiliknya, kami sudah meminta para camat untuk berperan aktif memberitahukan kepada lurah untuk disampaikan kepada warga," katanya.

Seiring dengan itu, Adi juga meminta Komisi A DPRD Kota Semarang menyetujui anggaran pemugaran gedung pelayanan perekaman data kependudukan di masing-masing kecamatan dan penambahan SDM. 

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024