Solo (Antaranews Jateng) - Satuan Kerja Kepolisian Resor Kota Surakarta komposisi alokasi anggaran Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) pada 2018 mencapai Rp118,208 miliar.

"Jumlah DIPA 2018 untuk Satker Polresta Surakarta mengalami penurunan sekitar 10,53 persen dibanding 2017 mencapai Rp132,127 miliar," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo disela acara sosialisasi DIPA 2018 di Mapolresta Surakarta, Selasa.

Pada acara sosialisasi DIPA 2018 selain dihadiri jajaran anggota Polresta Surakarta, juga Kabagren Progar Rorena Polda Jateng, AKBP Yudy Priyono, perwakilan dari Pemkot, anggota DPRD, juga sejumlah LSM, dan tokoh masyarakat di Kota Solo.

Menurut Ribut Hari Wibowo penurunan anggaran tahun karena disesuaikan komposisi anggota Polresta Surakarta yang juga berkurang akibat banyak yang pensiun, mutasi keluar daerah dan lain-lain.

Menurut Kapolres, karena pengeluaran anggaran terbanyak di Polresta Surakarta digunakan untuk belanja pegawai atau membayar gaji tahun ini, mencapai Rp95,825 miliar lebih, sedangkan belanja modal hanya Rp43,5 juta, dan belanja barang Rp22,339 miliar.

"Jenis belanja terbesar di Solo untuk membayar gaji sekitar 81,06 persen, kemudian belanja barang sekitar 18,9 persen, dan sisanya belanja modal sekitar 0,04 persen," kata Kapolres.

Menurut Kapolres, dari jumlah anggaran untuk Polresta Surakarta diambil dari sumber anggaran Dana Penerimaaan Negara Pajak sebanyak Rp5,189 miliar dan Rupiah Murni (RM) sebanyak Rp113,018 miliar.

"Polresta Surakarta DIPA tahun ini, terbanyak nomor tiga setelah Polrestabes Semarang capai sekitar Rp272,860 miliar, dan kedua Polres Banyumas capai sekitar Rp136,229 miliar," katanya.

Kapolres mengatakan alokasi anggaran yang mengalami penurunan terbanyak pada belanja pegawai atau program Dukman Laks Tugas Tehnik Lainnya mencapai Rp15,842 miliar, sedangkan alokasi anggaran yang mengalami peningkatan program Harkamtibmas tahun ini mencapai sekitar Rp9,224 miliar atau mengalami peningkatan sekitar Rp2,249 miliar dibanding tahun sebelumnya.

Kendati demikian, Kapolres mengatakan pihaknya melihat adanya peningkatan anggaran dalam Satuan Reskrim terutama untuk penanganan kasus Korupsi yang bertambah mencapai sekitar 5 persen, anggaran ini 2017 hanya Rp416,142 juta naik menjadi Rp624,213 juta atau ada tambahan sekitar Rp208,071 juta.

"Kami akan perintahkan secara khusus kepada Sat Reskrim dalam penanganan kasus korupsi, paling tidak dapat menyelamatkan uang negara lebih besar. Penyelamatan uang negara itu tidak harus melalui penegakan hukum saja. Namun, kegiatan melakukan pencegahan juga dapat menyelamatkan uang negara," kata Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada jajarannya untuk penghematan penggunakan listrik dan air, dengan mematikan AC ruangan jika sudah meninggalkan ruangan.

Kendati demikian Kapolres meminta semua jajaran anggota Polresta Surakarta untuk melaksanakan alokasi anggaran DIPA 2018 sesuai keperuntukannya, sehingga semua kegiatan untuk pelayanan masyarakat berjalan lancar dan aman. 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024