Istri Gubernur Ganjar ditegur Bawaslu Jateng
Selasa, 16 Januari 2018 16:14 WIB
Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subhi (Foto: I.C.Senjaya)
Semarang (Antaranews Jateng) - Bawaslu Provinsi Jawa Tengah memberikan teguran kepada Siti Atikoh Supriyanti, Istri Gubernur Ganjar Pranowo, berkaitan dengan netralitas aparat sipil negara dalam penyelenggaraan pilkada serentak.
Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Subhi di Semarang, Selasa, membenarkan pemanggilan terhadap Atikoh untuk dimintai klarifikasi.
Atikoh diperiksa Bawaslu berkaitan dengan keberadaannya saat mendampingi Ganjar Pranowo mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Jateng ke KPU pada 9 Januari 2018.
"Datang besoknya sesuai dengan undangan pemanggilan yang disampaikan," kata Fajar.
Atikoh merupakan PNS di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes) Jawa Tengah.
Dari hasil klarifikasi, lanjut dia, Atikoh mengaku sudah mengajukan cuti sebelum waktu pendaftaran pilkada.
"Dari keterangan yang disampaikan, yang bersangkutan mengajukan cuti selama setahun," katanya.
Meski mengajukan cuti, kata dia, Atikoh masih beratatus sebagai aparat negara yang diatur berdasarkan Undang-undang tentang ASN.
"Kami sampaikan, hingga saat ini belum ada aturan yang menyangkut khusus, misalnya bakal cakal calon kepala daerah yang istri atau suaminya ASN boleh ikut serta dalam berbagai hal yang berkaitan dengan pilkada," katanya.
Memang, menurut dia, aturan khusus tersebut sedang dibahas oleh pemerintah.
"Karena yang masih berlaku aturan tentang ASN sebagai mana umumnya, maka kami memberikan teguran," katanya.
Seperti diketahui, Ganjar Pranowo mencalonkan diri lagi dalam Pilkada Jateng 2018 dan berpasangan dengan Taj Yasin.
Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Subhi di Semarang, Selasa, membenarkan pemanggilan terhadap Atikoh untuk dimintai klarifikasi.
Atikoh diperiksa Bawaslu berkaitan dengan keberadaannya saat mendampingi Ganjar Pranowo mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Jateng ke KPU pada 9 Januari 2018.
"Datang besoknya sesuai dengan undangan pemanggilan yang disampaikan," kata Fajar.
Atikoh merupakan PNS di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes) Jawa Tengah.
Dari hasil klarifikasi, lanjut dia, Atikoh mengaku sudah mengajukan cuti sebelum waktu pendaftaran pilkada.
"Dari keterangan yang disampaikan, yang bersangkutan mengajukan cuti selama setahun," katanya.
Meski mengajukan cuti, kata dia, Atikoh masih beratatus sebagai aparat negara yang diatur berdasarkan Undang-undang tentang ASN.
"Kami sampaikan, hingga saat ini belum ada aturan yang menyangkut khusus, misalnya bakal cakal calon kepala daerah yang istri atau suaminya ASN boleh ikut serta dalam berbagai hal yang berkaitan dengan pilkada," katanya.
Memang, menurut dia, aturan khusus tersebut sedang dibahas oleh pemerintah.
"Karena yang masih berlaku aturan tentang ASN sebagai mana umumnya, maka kami memberikan teguran," katanya.
Seperti diketahui, Ganjar Pranowo mencalonkan diri lagi dalam Pilkada Jateng 2018 dan berpasangan dengan Taj Yasin.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DPRD Jateng pastikan tindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kenaikan pajak kendaraan
15 February 2026 16:56 WIB
Program Satu OPD Satu Desa Dampingan Pemprov Jateng dinilai berdampak nyata
15 February 2026 13:08 WIB
Wapres tinjau tanah gerak di Jangli Semarang, ingatkan utamakan keselamatan
15 February 2026 1:07 WIB
Wagub: Layanan aduan warga Jateng kini didekatkan ke daerah lewat cabang dinas
14 February 2026 22:11 WIB
Wagub Jateng: : Program speling dekatkan layanan dokter spesialis ke desa
14 February 2026 16:28 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Kemenkum Jateng verifikasi permohonan warga Indonesia dari WNA asal Yaman
09 February 2026 16:28 WIB