Magelang, ANTARA JATENG - Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) mendukung kebijakan penyaluran dana bantuan operasional sekolah nontunai, kata Direktur Bisnis Bank Jateng, Pujiono pada evaluasi pelaksanaan BOS tahun 2017 dan sosialisasi BOS 2018 di Magelang.

Pujiono pada acara itu, Kamis (14/12) malam mengatakan, sesuai perkembangan teknologi dan kebijakan dari pemerintah pusat terkait penyaluran dana bantuan operasional sekolah maka ke depan penyaluran dana BOS dan pembelanjaannya oleh sekolah disalurkan dengan sistem transaksi keuangan nontunai.

"Sistem pembayaran dari tunai ke nontunai diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan memudahkan pengawasan proses pemberian bantuan operasional kepada sekolah," katanya.

Ia mengatakan dengan penyaluran dana BOS melalui transaksi nontunai maka seluruh proses dalam penyaluran dan pembelanjaan dana BOS disalurkan melalui rekening bank, baik rekening sekolah maupun mitra sekolah dengan menggunakan suatu sistem aplikasi sehingga semua transaksi pencatatan sampai dengan pelaporan dari hulu hingga hilir terdokumentasi dalam database yang ada di bank.

"Dengan demikian maka transaksi belanja pendidikan akan lebih transparan," ujarnya.

Pujiono menuturkan guna mengimplementasikan program pemerintah terkait penyaluran dana BOS, Kementerian Pendidikan telah menunjuk tujuh bank pembangunan daerah termasuk di dalamnya Bank Jateng sebagai percontohan untuk melaksanakan uji coba program penyaluran dana BOS nontunai.

Menurut dia uji coba sudah berjalan sejak awal 2017 di tujuh bank pembangunan daerah, yaitu Bank Jateng, Bank NTB, Bank Jatim, Bank BJB, Bank Kaltim, Bank Sumsel Babel dan Bank Sulselbar.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Bank Jateng telah melaksanakan uji coba penyaluran dan pembelanjaan BOS melalui transaksi nontunai dengan menunjuk 12 sekolah yang ada di Semarang meliputi SD, SMP, SMA/SMK.

"Alhamdulillah uji coba dapat berjalan dengan baik, meskipun ada beberapa penyempurnaan pada sistem atau aplikasi penyaluran dana nontunai," katanya.

Sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan pada 2018 uji coba yang sudah berhasil ini akan dikembangkan di 15 kabupaten/kota.

Ia mengatakan di Jateng nanti juga akan dikembangkan di 15 kabupaten/kota, namun pihaknya mengikuti petunjuk dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateg, kira-kira kabupaten/kota mana yang akan ditunjuk untuk mengimplementasikan BOS nontunai tahun 2018. 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor :
Copyright © ANTARA 2024