20 Orang Jadi Tersangka Penggerebekan Pabrik PCC
Selasa, 5 Desember 2017 19:12 WIB
Semarang - Kepala BNN Komjen Budi Waseso saat mengecek pabrik PCC di sebuah rumah di Kota Semarang, Senin (4/12). (Foto: ANTARAJATENG.COM/ I.C.Senjaya)
Semarang, ANTARA JATENG - Polisi menetapkan 20 tersangka dalam penggerebekan pabrik "paracetamol caffein carisoprodol" di Semarang dan Solo, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah AKBP Agus Triatmaja di Semarang, Selasa, mengatakan, para tersangka tersebut terbagi atas 13 orang yang ditangkap di Semarang dan tujuh orang di Solo.
"Sebanyak 20 tersangka ini termasuk dua orang pimpinan masing-masing pabrik," katanya.
Menurut dia, untuk pabrik di Semarang dipimpin oleh Djoni, sementara yang ada di Solo di bawah pengawasan tersangka Wildan.
Pengungkapan pabrik PCC tersebut, kata dia, selanjutnya ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.
Sebelumnya, BNN mengamankan 13 juta butir PCC siap edar pabrik yang berlokasi di Jalan Halmahera Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pabrik yang ada di semarang itu memproduksi hingga jutaan butir per pekan.
Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap Djoni, pemilik pabrik yang merupakan rumah kontrakan itu.
Selain itu, pemilik modal yang bernama Sri Anggono asal Tasikmalaya, Jawa Barat juga ditangkap.
Dengan produksi sebanyak itu, keuntungan bersih yang diperoleh mencapai Rp2,7 miliar per bulan.
Pada saat yang sama, BNN juga mengungkap pabrik yang masih satu jaringan itu di Solo.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah AKBP Agus Triatmaja di Semarang, Selasa, mengatakan, para tersangka tersebut terbagi atas 13 orang yang ditangkap di Semarang dan tujuh orang di Solo.
"Sebanyak 20 tersangka ini termasuk dua orang pimpinan masing-masing pabrik," katanya.
Menurut dia, untuk pabrik di Semarang dipimpin oleh Djoni, sementara yang ada di Solo di bawah pengawasan tersangka Wildan.
Pengungkapan pabrik PCC tersebut, kata dia, selanjutnya ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.
Sebelumnya, BNN mengamankan 13 juta butir PCC siap edar pabrik yang berlokasi di Jalan Halmahera Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pabrik yang ada di semarang itu memproduksi hingga jutaan butir per pekan.
Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap Djoni, pemilik pabrik yang merupakan rumah kontrakan itu.
Selain itu, pemilik modal yang bernama Sri Anggono asal Tasikmalaya, Jawa Barat juga ditangkap.
Dengan produksi sebanyak itu, keuntungan bersih yang diperoleh mencapai Rp2,7 miliar per bulan.
Pada saat yang sama, BNN juga mengungkap pabrik yang masih satu jaringan itu di Solo.
Pewarta : I.C. Senjaya
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Helpdesk SPBU dan PCC 135 jadi solusi cepat daftar QR Code Pertalite
31 October 2024 15:02 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Pemprov Jateng segera siapkan huntara warga terdampak tanah bergerak di Kabupaten Tegal
04 February 2026 20:39 WIB
KPK baru menduga sebagian dari 21 kecamatan di Kabupaten Pati terkait kasus Sudewo
04 February 2026 11:26 WIB
KPK duga ada lebih dari satu pengepul uang pemerasan pada tiap kecamatan di Pati
04 February 2026 10:23 WIB
KPK imbau pengepul kembalikan uang ke lembaga antirasuah, bukan ke calon perangkat desa Pati
04 February 2026 8:57 WIB
Polisi optimalkan penindakan menggunakan sistem ETLE dalam Operasi Keselamatan Candi
02 February 2026 16:49 WIB