Kudus, ANTARA JATENG - Layanan pendaftaran pasien untuk pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat penerima bantuan iuran di RSUD Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah, mulai lancar setelah sebelumnya terkendala adanya gangguan sistem di BPJS Kesehatan.

"Sejak Senin (20/11) pagi, layanan pendaftaran untuk peserta JKN-KIS PBI sudah lancar dan tidak perlu harus mengantre lama seperti hari Jumat (17/11) maupun Sabtu (18/11)," kata Kabid Pelayanan RSUD Loekmono Hadi Kudus Aris Jukisno di Kudus, Senin.

Bahkan, lanjut dia, pasien yang sebelumnya harus menunggu lama untuk mendapatkan surat eligibilitas peserta (SEP) dari BPJS Kesehatan untuk bisa mendapatkan obat, kini setelah periksa bisa langsung mengantre mendapatkan obat.

Ia mengakui, gangguan pada sistem di BPJS Kesehatan akibat adanya pemutakhiran data peserta JKN-KIS PBI APBN, terjadi pada hari Jumat (17/11) dan Sabtu (18/11).

"Kami sudah memberikan informasi kepada para pasien adanya gangguan tersebut dan diminta untuk bersabar," ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, untuk mendapatkan SEP sudah bisa dilayani oleh BPJS Kesehatan dengan cara manual, meskipun membutuhkan waktu yang lama.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Kudus Dody Pamungkas membenarkan, adanya gangguan pada hari Jumat (17/11) dan Sabtu (18/11), mengingat ada perawatan data di tingkat pusat.

"Kebetulan pada saat bersamaan, dari pemerintah juga ada pemutakhiran data pemegang kartu JKN-KIS PBI APBN, mengingat sebelumnya banyak pemegang kartu JKN-KIS PBI APBN tanpa dilengkapi nomor induk kependudukan (NIK)," ujarnya.

Ia memperkirakan, jumlah peserta JKN-KIS PBI APBN yang dihapus oleh Kementerian Sosial mencapai ribuan orang, karena permasalahan NIK yang belum terisi.

Kegiatan perawatan data kepesertaan program JKN-KIS, kata dia, akan dilakukan secara berkala.

"Kami juga sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi agar pelayanan di rumah sakit tidak terganggu," ujarnya.

Di antaranya, kata dia, melalui program rujukan berjenjang, agar pelayanan terhadap peserta JKN-KIS tetap maksimal.

Selain itu, kata dia, BPJS Kesehatan juga masih bisa melayani dengan cara manual, karena kondisi serupa juga terjadi secara nasional, sehingga akses menuju pusat data tidak bisa lancar seperti sebelumnya.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor :
Copyright © ANTARA 2024