Cilacap, ANTARA JATENG - Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang dimotori Kantor Imigrasi Kelas II Cilacap menggelar razia terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di daerah itu.

Dalam razia yang digelar Kamis, tim dibagi menjadi dua regu, yakni regu pertama bertugas mendatangi hotel maupun mes pekerja asing, sedangkan regu kedua mendatangi perusahaan yang mempekerjakan TKA.

 

 Dari pantauan wartawan Antara yang mengikuti regu kedua, kedatangan Tim Pora Kabupaten Cilacap di kompleks Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Adipala atau PLTU Unit 2 Jateng untuk mengecek keberadaan TKA yang dipekerjakan oleh pelaksana proyek, yakni China National Technical Import and Export Corporation, sempat tertahan di pos keamanan.

Dalam hal ini, seluruh personel Tim Pora termasuk wartawan yang meliput kegiatan razia diminta untuk meninggalkan kartu identitas di pos keamanan sebelum memasuki area PLTU.

Salah seorang anggota Tim Pora yang berasal dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Cilacap tampak keluar dari mobil dan berjalan menuju pos keamanan sembari memberi isyarat kepada pegawai Kantor Imigrasi Cilacap agar tidak menyerahkan kartu identitas.

Setelah mendapat penjelasan dari salah seorang petugas keamanan bahwa permintaan untuk meninggalkan kartu identitas di pos merupakan standar operasional prosedur yang diberlakukan bagi setiap tamu yang memasuki area aset PLN, seluruh personel Tim Pora pun menyerahkan kartu identitas mereka.

Sementara dalam pengecekan dan pendataan yang dilakukan Tim Pora terhadap TKA yang dipekerjakan oleh CNTIC, tidak ditemukan adanya pekerja asing yang menyalahi prosedur maupun izin tinggal.

Sekretaris CNTIC Lela Herawati mengatakan hingga saat ini, perusahaan asal China itu masih mempekerjakan 29 TKA untuk menangani PLTU Adipala, salah seorang di antaranya perempuan.

"Kami sebenarnya sudah `hand over` ke PLN tapi sekarang masih masa garansi selama tiga tahun dan sudah berjalan satu tahun," katanya.

Setelah masa garansi tersebut berakhir, pengoperasian PLTU Adipala secara keseluruhan akan ditangani PLN.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Subseksi Penindakan Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Cilacap Pitono mengatakan kegiatan Tim Pora Kabupaten Cilacap ditujukan untuk ketertiban dan kepastian hukum terhadap apa yang menjadi tujuan TKA datang ke Cilacap sesuai dengan izin tinggal yang diberikan oleh Imigrasi.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya mendatangi tempat-tempat yang disinyalir terdapat tenaga kerja asing.

"Apabila kami menemukan pelanggaran, kami akan berikan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya. 

Pewarta : Sumarwoto
Editor :
Copyright © ANTARA 2024