Solo, ANTARA JATENG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jawa Tengah mendorong industri kecil untuk memproduksi makanan berkualitas dan melarang penggunaan "bleng" dari bahan boraks yang berbahaya bagi tubuh manusia.

"Caranya dengan tidak menggunakan cemaran bahan berbahaya dan cemaran mikroba yang melebihi ketentuan," kata Kepala BPOM Provinsi Jateng Endang Pudjiwati di Solo, Selasa.

Ia mengakui hingga saat ini makanan yang mengandung cemaran bahan berbahaya tersebut masih ditemui di Jawa Tengah, seperti belum lama ini di Kabupaten Klaten dan Magelang di mana ditemukan makanan yang mengandung formalin.

"Selain itu, ditemukan pula penggunaan `bleng` untuk membuat kerupuk karak. `Bleng` ini dari bahan boraks dan sifatnya berbahaya," katanya.

Terkait hal itu, dikatakannya, langkah yang dilakukan oleh BPOM adalah melalui upaya pembinaan dan memfasilitasi agar pelaku usaha tersebut dapat memproduksi dengan baik.

"Dalam hal ini kami memberikan waktu kepada yang bersangkutan untuk berubah karena ternyata dari kasus yang kami temukan, pelaku usaha ini sebagian memang tidak tahu apakah kandungan bahan makanan yang digunakan berbahaya atau tidak," katanya.

Upaya lain yang dilakukan, khususnya kepada mereka yang terbukti sengaja melakukan produksi dengan bahan berbahaya maka akan dilakukan langkah proyustisia.

"Jadi kami sita barangnya jadi barang bukti. Kami berkas, untuk selanjutnya berkasnya diserahkan ke pengadilan. Nanti yang menuntut kejaksaan," katanya.

Dari sisi perizinan, dikatakannya, biasanya usaha dengan menggunakan bahan berbahaya tidak berizin.

Sementara itu, tidak hanya melakukan pembinaan kepada pelaku usaha, tetapi BPOM juga melakukan pembinaan kepada masyarakat atau konsumen.

"Biasanya kan konsumen suka dengan makanan dengan warna cerah, padahal pewarna ini belum tentu aman sehingga harus diwaspadai," katanya.***4***



(U.KR-AWA/B/S025/C/S025) 14-11-2017 16:53:54

Pewarta : Aris Wasita Widiastuti
Editor :
Copyright © ANTARA 2024