Bantuan Korban Puting Beliung di Batang Segera Dicairkan
Selasa, 24 Oktober 2017 16:59 WIB
Ilustrasi - Sejumlah warga di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (6/5), melihat bangunan yang atapnya rusak setelah diterjang angin puting beliung. (Foto: ANTARAJATENG.COM/BPBD Jepara)
Batang, ANTARA JATENG - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, siap menyalurkan bantuan sosial kepada korban bencana alam yang terjadi di Kecamatan Wonotunggal, Bandar, dan Blado.
Melalui Surat Keputusan Bupati Batang tentang Standardisasi dan Kriteria Bantuan Sosial, pemkab akan memberikan bantuan sosial kepada para korban bencana alam yang rumahnya mengalami rusak, kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Batang Suprapto di Batang, Selasa.
Bantuan kepada korban angin langkisau (puting beliung) itu sebagai bentuk perhatian pemkab, katanya.
Sesuai dengan SK Bupati, rumah berkategori rusak ringan mendapat bantuan sosial sebesar Rp750 ribu per rumah, rusak kategori sedang Rp1,5 juta, dan rusak berat Rp4,5 juta per rumah.
Ia menyebutkan jumlah kerusakan rumah akibat angin langkisau di tiga kecamatan itu sebanyak 38 rusak ringan, 11 rusak sedang, dan 1 rusak berat.
Selain bantuan sosial, BPBD juga membantu seng dan tripleks sesuai dengan skala prioritas dan PMI membantu tiga paket sembako, katanya.
Ia meminta pemerintah desa segera membuat laporan dan permohonon bantuan sosial dengan lampiran fotokopi kartu keluarga, kartu tanda penduduk, surat keterangan miskin, dan foto fisik rumah yang rusak agar pencairan bantuan sosial itu terealisai.
"Bagi kepala desa, kami minta segera membuat surat permohonan agar bantuan sosial cepat terealisasi, termasuk bansos untuk operasional biaya pengobatan bagi korban yang mengalami patah tulang," katanya.
Kepala Bagian Huhungan Masyarakat Kabupaten Batang Triossy Juniarto mengatakan bahwa Bupati Batang Wihaji telah menyambangi korban bencana dan menginstruksikan agar mereka mendapatkan bantuan sosial.
"Bupati sudah menggelar rapat untuk mengumpulkan data kerusakan akibat angin ribut untuk mengambil langkah-langkah dalam penanggulangan bencana serta memberikan bantuan," katanya.
Melalui Surat Keputusan Bupati Batang tentang Standardisasi dan Kriteria Bantuan Sosial, pemkab akan memberikan bantuan sosial kepada para korban bencana alam yang rumahnya mengalami rusak, kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Batang Suprapto di Batang, Selasa.
Bantuan kepada korban angin langkisau (puting beliung) itu sebagai bentuk perhatian pemkab, katanya.
Sesuai dengan SK Bupati, rumah berkategori rusak ringan mendapat bantuan sosial sebesar Rp750 ribu per rumah, rusak kategori sedang Rp1,5 juta, dan rusak berat Rp4,5 juta per rumah.
Ia menyebutkan jumlah kerusakan rumah akibat angin langkisau di tiga kecamatan itu sebanyak 38 rusak ringan, 11 rusak sedang, dan 1 rusak berat.
Selain bantuan sosial, BPBD juga membantu seng dan tripleks sesuai dengan skala prioritas dan PMI membantu tiga paket sembako, katanya.
Ia meminta pemerintah desa segera membuat laporan dan permohonon bantuan sosial dengan lampiran fotokopi kartu keluarga, kartu tanda penduduk, surat keterangan miskin, dan foto fisik rumah yang rusak agar pencairan bantuan sosial itu terealisai.
"Bagi kepala desa, kami minta segera membuat surat permohonan agar bantuan sosial cepat terealisasi, termasuk bansos untuk operasional biaya pengobatan bagi korban yang mengalami patah tulang," katanya.
Kepala Bagian Huhungan Masyarakat Kabupaten Batang Triossy Juniarto mengatakan bahwa Bupati Batang Wihaji telah menyambangi korban bencana dan menginstruksikan agar mereka mendapatkan bantuan sosial.
"Bupati sudah menggelar rapat untuk mengumpulkan data kerusakan akibat angin ribut untuk mengambil langkah-langkah dalam penanggulangan bencana serta memberikan bantuan," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BRI Peduli ajak masyarakat bersihkan pantai di Bali, dukung Gerakan Indonesia ASRI
07 February 2026 5:05 WIB
Gubernur pastikan korban tanah gerak di Desa Padasari Tegal dapat hunian tetap
06 February 2026 21:31 WIB
Respon cepat penanganan tanah bergerak di Tegal, Pemprov Jateng kucurkan Rp210 juta
04 February 2026 16:05 WIB
Pemprov Jateng catat 45 bencana alam sepanjang Januari 2026 masyarakat waspada
02 February 2026 19:45 WIB
UMS lepas relawan psikososial ke Aceh Tamiang untuk dampingi korban banjir bandang
02 February 2026 18:44 WIB
Pemprov Jateng sediakan layanan pemulihan psikologis bagi penyintas bencana
31 January 2026 19:29 WIB