Semarang, ANTARA JATENG - BPJS Kesehatan menargetkan enam daerah di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai "universal health coverage" (jaminan kesehatan untuk seluruh penduduk) pada akhir tahun 2017.

"Paling terdekat Semarang, Yogyakarta, Solo, Kota Magelang, Salatiga, dan Sleman yang sampai akhir tahun kabupaten/kota tersebut sudah terpenuhi (UHC,red.). Aksesbilitasnya sangat baik, prosentasenya sudah di atas 80 persen," kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Tengah dan DIY Aris Jatmiko di sela-sela acara Media Gathering di Magelang yang berlangsung 20-21 Oktober 2017.

Aris Jatmiko menegaskan bahwa untuk mencapai UHC, tingkat prosentasenya tidak dapat 100 persen karena tentu akan ada kelahiran baru, sehingga angka toleransinya 95 persen.

Asisten Deputi Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Tengah dan DIY Abdul Azis menambahkan bahwa hingga 1 Oktober 2017, jumlah peserta JKN-KIS di Jateng-DIY tercatat 27 juta jiwa atau 69 persen dari jumlah penduduk Jateng-DIY.

Abdul Aziz menyebutkan banyak upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan jumlah kepesertaan, di antaranya dengan menambah kanal pendaftaran agar memudahkan masyarakat mendaftar tanpa mengganggu aktivitas atau waktu kerja.

Sejumlah kanal pendaftaran tersebut antara lain, pendaftaran online melalui www.bpjs-kesehatan.go.id; care center BPJS Kesehatan 1500.400; drop box di tiap kecamatan; aplikasi mobile JKN; kader JKN; mobile customer service; loket pendaftaran di Lippo Mall Group; dan kantor BPJS Kesehatan terdekat.

"Jadi pendaftaran dipermudah. Aksesibilats masyarakat didekatkan, sehingga tidak akan mengganggu aktivitas mereka yang sibuk. Masyarakat tetap dapat mendaftar di tempat kerja, waktu naik mobil bisa telepon ke care center 1500.400 untuk mendaftar atau bertanya, serta update kartu JKN-KIS," tambah Aris Jatmiko.

Masyarakat, tambah Aris Jatmiko, juga dimudahkan dengan adanya mobile JKN yang dapat didownload, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.  

Tidak hanya menambah kanal pendaftaran, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Tengah dan DIY juga menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memetakan masyarakat yang belum terdaftar dan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk terus mengimbau masyarakat yang belum mendaftar agar mendaftarkan diri secara mandiri dan jika tidak mampu ditanggung oleh pemda.

"Kami sandingkan data yang kami miliki dengan data Dukcapil, kemudian dipetakan masyarakat mana yang belum terdaftar JKN-KIS. Apakah yang bersangkutan pekerja penerima upah atau pegawai sehingga kami melakukan pendekatan dengan badan usaha, atau informal sebagai peserta mandiri," kata Aris Jatmiko.


Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor :
Copyright © ANTARA 2024