Hong Kong, ANTARA JATENG - Qualcomm Inc mendapatkan denda
antimonopoli dari Taiwan, catatan baru setelah mereka harus berhadapan
dengan regulator Amerika Serikat dan Apple Inc untuk masalah yang
serupa.
Komisi Dagang Taiwan pada Rabu (11/10)
menyatakan akan memberikan denda sebesar 774,14 juta dolar pada Qualcomm
karena melanggar antimonopoli dengan chip mereka.
Dalam
keterangan berbahasa China, seperti dikutip dari laman Reuters, Komisi
mengatakan Qualcomm memonopoli pasar chip dengan modem mereka, yang
memberikan sambungan nirkabel data untuk perangkat mobile, dan menolak
memberikan izin teknologi kepada pemain lainnya.
Di Taiwan, perusahaan tersebut harus memasukkan laporan kemajuan setiap enam bulan kepada Komisi.
Dalam
keterangan terpisah, Qualcomm menyatakan keberatan dengan keputusan
tersebut. Jika keputusan resmi sudah keluar dalam beberapa pekan ke
depan, mereka akan mengajukan banding.
“Denda
itu tidak ada hubungan rasional dengan jumlah pendapatan atau aktivitas
Qualcomm di Taiwan. Qualcomm akan mengajukan banding terhadap nilai
denda dan metode yang digunakan untuk menghitungnya,†kata Qualcomm.
Kasus
di Taiwan ini menambah catatan ke bisnis Qualcomm, yang antara lain
menjual chip dan memberi lisensi paten yang berkaitan dengan bagaimana
chip dipasang ke ponsel untuk menghubungkan data ke perangkat.
Meski
tuduhan legal berbeda-beda pada setiap kasus, secara garis besar mereka
menduga Qualcomm menggunakan posisi dominan di pasar untuk chip modem
dan menerapkan biaya yang dianggap tidak adil untuk paten.
Desember
lalu, regulator Korea mendenda mereka sebesar 854 juta dolar karena
melanggar undang-undang kompetisi. Qualcomm pernah didenda China sebesar
975 juta dolar pada 2015 lalu.