Batang, ANTARA JATENG - Narapidana atau warga binaan yang mendekam di Rumah Tahanan Rowobelang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, didominasi kasus perlindungan anak atau pelecehan seksual disusul perkara pencurian dan narkotika.
"Sekitar 30 persen dari 250 napi yang sudah diputus (menjalani hukuman) adalah terlibat kasus perlindungan anak," kata Kepala Rutan Rowobelang Kabupaten Batang M Ilham Agung Setiawan di Batang, Jumat.
Ia mengatakan hingga awal September 2017, jumlah warga binaan terus bertambah sehingga ruang tahanan sudah dalam kategori melebihi kapasitas (over load).
"Daya tampung warga binaan di Rutan Rowobelang hanya 217. Akan tetapi, hingga awal pekan September sudah mencapai 250 warga binaan," katanya.
Menurut dia, dengan terjadinya over kapasitas itu maka saat ini Rutan Rowobelang kekurangan personel atau petugas penjagaan sehingga hal itu rawan mengakibatkan banyaknya penghuni yang kabur dari rutan.
"Saat ini satu shift penjagaan hanya ada 5 orang personel yang harus menjaga 250 orang warga binaan. Tentunya, penjagaan rutan kurang maksimal," katanya.
Ia menyebutkan 250 napi tersebut terdiri atas kasus perlindungan anak 53 orang, kasus pencurian 45 orang, kesehatan 33 napi dan narkotika 28 orang, penganiayaan 17 orang, penggelapan 15 orang, perjudian 14 orang.
"Adapun untuk jumlah kasus tindak pidana korupsi yang sudah diputus 2 orang dan dua orang masih dalam status titipan," katanya.
"Sekitar 30 persen dari 250 napi yang sudah diputus (menjalani hukuman) adalah terlibat kasus perlindungan anak," kata Kepala Rutan Rowobelang Kabupaten Batang M Ilham Agung Setiawan di Batang, Jumat.
Ia mengatakan hingga awal September 2017, jumlah warga binaan terus bertambah sehingga ruang tahanan sudah dalam kategori melebihi kapasitas (over load).
"Daya tampung warga binaan di Rutan Rowobelang hanya 217. Akan tetapi, hingga awal pekan September sudah mencapai 250 warga binaan," katanya.
Menurut dia, dengan terjadinya over kapasitas itu maka saat ini Rutan Rowobelang kekurangan personel atau petugas penjagaan sehingga hal itu rawan mengakibatkan banyaknya penghuni yang kabur dari rutan.
"Saat ini satu shift penjagaan hanya ada 5 orang personel yang harus menjaga 250 orang warga binaan. Tentunya, penjagaan rutan kurang maksimal," katanya.
Ia menyebutkan 250 napi tersebut terdiri atas kasus perlindungan anak 53 orang, kasus pencurian 45 orang, kesehatan 33 napi dan narkotika 28 orang, penganiayaan 17 orang, penggelapan 15 orang, perjudian 14 orang.
"Adapun untuk jumlah kasus tindak pidana korupsi yang sudah diputus 2 orang dan dua orang masih dalam status titipan," katanya.