Komisi III Panggil KPK untuk Dalami Pernyataan Dirdik
Selasa, 5 September 2017 16:42 WIB
Bambang Soesatyo (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
Jakarta, ANTARA JATENG - Komisi III DPR menjadwalkan Rapat Dengar
Pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (6/9),
salah satunya mendalami pernyataan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol
Aris Budiman di rapat Pansus Hak Angket.
"Rapat besok dengan pimpinan KPK yang pertama adalah membahas masalah-masalah aktual yang berkembang akhir-akhir ini. Yang kedua masalah anggaran karena kita sudah masuk ke anggaran 2018 APBN," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan, Komisi III DPR juga akan mengkonfirmasi ke pimpinan KPK terkait sejumlah masalah di internal institusi tersebut yang dibeberkan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman saat menghadiri rapat dengan Pansus Hak Angket KPK.
Bambang mengatakan pengakuan Aris baru sepihak sehingga harus dijawab oleh pimpinan KPK agar tidak berlarut-larut.
"Karena ini perlu konfirmasi, kan baru pengakuan sepihak dari Aris kepada Pansus dan itu tidak boleh lama-lama tidak dijawab oleh pimpinan KPK. Dan besok kita akan pertanyakan, ini untuk kepentingan KPK juga," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman mengungkapkan ada "orang kuat" di KPK yang bisa mengganggu kerja institusi tersebut dalam pemberantasan korupsi, misalnya terkait dengan langkahnya dalam menata personel penyidik KPK.
"Ini bukan geng, namun ada salah satu penyidik menjelaskan kepada saya bahwa diperkirakan ada masalah sejak diangkatnya penyidik internal. Jadi ini friksi terkait posisi," kata Aris dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus Hak Angket KPK, di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (29/8).
Aris mengaku membutuhkan penyidik, karena itu beberapa kali dirinya mengusulkan untuk merekrut penyidik, khususnya dari kepolisian.
Dia mengaku meminta penyidik berpangkat komisaris polisi namun ditentang oleh satu kelompok karena menginginkan penyidik berpangkat ajun komisaris polisi (AKP).
"Saya sudah membawa masalah itu di rapat dengan Deputi Bidang Penindakan KPK. Itu yang ditentang oleh kelompok yang tidak setuju dengan kebijakan saya," ujarnya.
Dia mengatakan banyak perwira yang baik, terpelajar, dan ingin mempunyai kesempatan berkarya di KPK, namun usulannya itu tidak disetujui dan diubah dalam rapat.
Menurut dia, ada penyidik yang menentang apa yang diusulkannya dan mereka menyatakan selama ini KPK menerima penyidik berpangkat AKP, tetapi dirinya menilai yang penting punya profesionalisme bagus.
"Rapat besok dengan pimpinan KPK yang pertama adalah membahas masalah-masalah aktual yang berkembang akhir-akhir ini. Yang kedua masalah anggaran karena kita sudah masuk ke anggaran 2018 APBN," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan, Komisi III DPR juga akan mengkonfirmasi ke pimpinan KPK terkait sejumlah masalah di internal institusi tersebut yang dibeberkan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman saat menghadiri rapat dengan Pansus Hak Angket KPK.
Bambang mengatakan pengakuan Aris baru sepihak sehingga harus dijawab oleh pimpinan KPK agar tidak berlarut-larut.
"Karena ini perlu konfirmasi, kan baru pengakuan sepihak dari Aris kepada Pansus dan itu tidak boleh lama-lama tidak dijawab oleh pimpinan KPK. Dan besok kita akan pertanyakan, ini untuk kepentingan KPK juga," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman mengungkapkan ada "orang kuat" di KPK yang bisa mengganggu kerja institusi tersebut dalam pemberantasan korupsi, misalnya terkait dengan langkahnya dalam menata personel penyidik KPK.
"Ini bukan geng, namun ada salah satu penyidik menjelaskan kepada saya bahwa diperkirakan ada masalah sejak diangkatnya penyidik internal. Jadi ini friksi terkait posisi," kata Aris dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus Hak Angket KPK, di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (29/8).
Aris mengaku membutuhkan penyidik, karena itu beberapa kali dirinya mengusulkan untuk merekrut penyidik, khususnya dari kepolisian.
Dia mengaku meminta penyidik berpangkat komisaris polisi namun ditentang oleh satu kelompok karena menginginkan penyidik berpangkat ajun komisaris polisi (AKP).
"Saya sudah membawa masalah itu di rapat dengan Deputi Bidang Penindakan KPK. Itu yang ditentang oleh kelompok yang tidak setuju dengan kebijakan saya," ujarnya.
Dia mengatakan banyak perwira yang baik, terpelajar, dan ingin mempunyai kesempatan berkarya di KPK, namun usulannya itu tidak disetujui dan diubah dalam rapat.
Menurut dia, ada penyidik yang menentang apa yang diusulkannya dan mereka menyatakan selama ini KPK menerima penyidik berpangkat AKP, tetapi dirinya menilai yang penting punya profesionalisme bagus.
Pewarta : Imam Budilaksono
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kasus meninggalnya dua penjambret, Komisi III DPR minta Kejari Sleman hentikan perkara Hogi Minaya
28 January 2026 16:28 WIB
Bupati: Pertumbuhan ekonomi Pati pada triwulan III 2025 mencapai 6,2 persen
09 November 2025 19:07 WIB
BRI cetak laba Rp41,2 Triliun, perkuat peran strategis dorong ekonomi kerakyatan
30 October 2025 12:56 WIB
Komisi III Kabupaten Tegal tinjau PT Mitra Sentra Manunggal, diduga langgar aturan
18 October 2025 6:32 WIB
Terpopuler - NASIONAL
Lihat Juga
Kemenimipas dan LKBN ANTARA perkuat kerja sama imigrasi dan pemasyarakatan
07 February 2026 18:52 WIB
Istana beri sinyal adanya upacara pelantikan Wamenkeu baru pada Kamis sore
05 February 2026 14:47 WIB
Satpol PP siagakan personel 24 jam jaga aset dan satwa di Bandung Zoo pasca pencabutan izin
05 February 2026 14:46 WIB