Temanggung, ANTARA JATENG - Kalangan DPRD Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, meminta pemerintah kabupaten setempat memberikan pendampingan terhadap perangkat desa dan kepala desa dalam pengelolaan dana desa maupun alokasi dana desa agar sesuai dengan ketentuan.

"Pendampingan tersebut diharapkan tidak ada perangkat desa maupun kepala desa terjerat kasus hukum karena salah dalam mengelola Dana Desa dan ADD," kata Anggota Fraksi PDI Perjuangaan DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto di Temanggung, Senin.

Menurut dia, saat ini desa mempunyai tanggung jawab cukup besar dalam mengelola anggaran seiring dengan banyaknya anggaran yang mengalir langsung ke desa.

"Ada Dana Desa dan ADD, dana ini cukup besar sehingga dalam pengelolaannya harus ekstra teliti sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku," katanya.

Oleh karena itu, katanya, pemerintah daerah harus lebih intensif dalam pendampingan dan pengawasanya sehingga dapat meminimalkan aparat desa yang terjerat masalah hukum.

"Hal ini sangat penting dan wajib dilakukan sehingga anggaran yang mengucur ke desa bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin," katanya.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Temanggung Daniel Indra Hartoko mengatakan selain melakukan pendampingan, sumber daya manusia di birokrasi pemerintahan desa juga harus ditingkatkan.

"Pendampingan sangat perlu, tetapi tidak kalah penting adalah peningkatan kualitas SDM. Jika SDM berkualitas, desa akan semakin maju dan lebih cepat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman," katanya.

Ia meminta pemerintah daerah melakukan kajian terstruktur dan dapat diberikan bimbingan teknis dalam rangka peningkatan SDM perangkat desa untuk mengelola keuangan desa, karena ketidakpahaman terhadap aturan dapat membuka ruang dan potensi pihak ketiga atau LSM yang mempermasalahkan pengelolaan keuangan desa.

"Pemerintah harus melakukan terobosan dalam peningkatan SDM perangkat desa, jangan sampai perangkat desa yang ada saat ini tidak bisa mengikuti perkembangan pemerintahan dan kemajuan teknologi informasi," katanya.

Menurut dia, pemerintah tidak hanya cukup melakukan pendampingan, namun juga bisa memberikan advokasi kepada desa sehingga perangkat desa merasa lebih nyaman dan aman ketika menerapkan Dana Desa maupun

Pewarta : Heru Suyitno
Editor :
Copyright © ANTARA 2024