Banjarnegara, ANTARA JATENG - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, harus berani bertindak tegas terhadap pelaksana proyek fisik yang lamban dalam melaksanakan pekerjaannya, kata Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

"Selain bertindak tegas, DPU juga harus meminta pelaksana proyek fisik agar tepat waktu dan tepat mutu," katanya saat meninjau sejumlah lokasi proyek pengerjaan jalan di Banjarnegara, Selasa, yang dinilai lamban dan tidak berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Ia mengatakan bahwa DPU harus segera memanggil pelaksana proyek fisik tersebut dan memberinya peringatan.

Jika�pelaksana proyek tidak memperhatikan peringatan yang diberikan DPU, kata dia, proyek tersebut harus segera dilimpahkan ke pihak ketiga untuk melaksanakannya.

Menurut dia, keinginan tersebut bukan tanpa alasan karena sesuai dengan visi dan misi bupati, permasalahan infrastruktur jalan di Banjarnegara bisa tuntas dalam 3 tahun ke depan.

"Kasihan rakyat, mereka sudah menunggu lama agar infrastruktur jalan di beberapa wilayah segera dirampungkan. Keinginan masyarakat jelas beralasan karena jalan yang baik merupakan�modal utama untuk peningkatan ekonomi," katanya.

Bupati mengatakan bahwa DPU Banjarnegara juga harus benar-benar memperhatikan kualitas proyek yang dikerjakan dan tidak menerima hasil kerja rekanan yang asal jadi atau kualitasnya tidak baik.

Menurut dia, kualitas proyek sangat penting sehingga pekerjaan harus benar-benar diperhatikan agar kualitasnya baik.

"Jangan dilihat perusahaannya, tetapi lihat orangnya. Kalau memang kualitas pekerjaannya kurang baik, jangan dikasih proyek lagi," kata dia yang berlatar belakang pengusaha bidang konstruksi itu.

Terkait dengan permintaan Bupati, Kepala DPU Banjarnegara Tatag Rochyadi mengatakan pihaknya akan segera memanggil�pelaksana kegiatan yang dinilai lamban dalam�pengerjaan proyek fisik jalan.

"Secara normatif, kami akan undang mereka dan memberikan peringatan. Jika tidak bisa memenuhi permintaan, sesuai dengan petunjuk Bapak Bupati akan dipihakketigakan," katanya.

Ia mengatakan bahwa kegiatan proyek fisik yang sedang dalam pengerjaan dan dinilai tidak sesuai jadwal, rata-rata bernilai di atas Rp2 miliar, salah satunya ruas jalan Asinan-Margasari, Kecamatan Kalibening, senilai Rp6 miliar.

Menurut dia, kegiatan-kegiatan tersebut ada yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK), APBD Jateng, maupun APBD Banjarnegara.

Beberapa pengerjaan jalan kabupaten yang�dinilai tidak sesuai dengan jadwal di antaranya ruas jalan Wanasari, Kecamatan Banjarnegara, hingga batas Kabupaten Kebumen.

Selain itu, ruas jalan Rejasa-Kenteng, Kecamatan Madukara, ruas jalan Kalimendong-Merden dan Kaliurip-Pakelen, Kecamatan Madukara, serta ruas jalan Penusupan-Batur, Kecamatan Batur.

Pewarta : Sumarwoto
Editor :
Copyright © ANTARA 2024