Pekalongan, ANTARA JATENG - Kepolisian Resor Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melalui operasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan dua hari terakhir ini menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek.

Kapolresta Pekalongan, AKBP Enriko Sugiharto Silalahi di Pekalongan, Selasa mengatakan operasi pekat tersebut dilakukan oleh polisi setiap hari baik siang maupun malam hari.

"Saat polisi sedang berpatroli menemukan 393 botol berisi minuman keras yang siap dijual oleh pedagang," katanya.

Ia menyebutkan 393 botol miras tersebut terdiri atas 33 botol anggur hitam, 14 botol bir Fros, 110 botol bir angker, 23 botol bir melon bintang, 1 botol Vodka, 72 anggur orang tua botol kecil, 38 botol anggur merah, dan 102 botol besar anggur orang tua.

Adapun ratusan botol miras tersebut, kata dia, disita oleh polisi di Maninjau Nomor 53 Kecamatan Pekalongan Timur.

"Operasi itu dilaksanakan setiap hari, siang maupun malam hari sebagai upaya menjaga keamanan. Jika ada pihak yang melakukan hal yang melanggar hukum pasti petugas patroli langsung bertindak tegas," katanya.

Ia berharap pada masyarakat untuk tidak menjual minuman keras apalagi penjualannya dilakukan secara ilegal.

"Kami pasti akan bertindak tegas apabila ada masyarakat yang menjual minuman keras," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024