Kudus, ANTARA JATENG - Pemeriksaan Kesehatan hewan ternak di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menjelang Hari Raya Idul Adha mulai ditingkatkan guna mengantisipasi kemungkinan adanya penyebaran penyakit hewan menjelang perayaan kurban.

"Pemeriksaan kesehatan hewan ternak memang rutin dilakukan, namun mendekati perayaan Idul Adha mulai ditingkatkan," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Sa`diyah di Kudus, Jumat.

Ia mengatakan, peningkatan pemantauan kesehatan hewan ternak dimulai sejak bulan Juli 2017, guna mencegah kemungkinan masuknya penyakit berbahaya.

Penyakit pada hewan ternak yang patut diwaspadai, salah satunya penyakit antraks.

Di beberapa kabupaten, katanya, penyakit tersebut pernah ditemukan, sehingga sapi yang berasal dari daerah yang diduga pernah ditemukan penyakit tersebut perlu diwaspadai.

Apalagi, lanjut dia, di Kabupaten Kudus belum pernah ditemukan kasus penyakit antraks pada hewan ternak.

Hewan ternak yang menjadi sasaran pemeriksaan kesehatan, katanya, tidak hanya hewan ternak yang dijual di pasar ternak, melainkan sejumlah peternak maupun pedagang hewan ternak yang memiliki kandang di rumah juga menjadi sasaran pemeriksaan.

"Jika ditemukan hewan ternak yang kurang sehat, selain diperiksa juga akan diberikan vitamin dan obat cacing," ujarnya.

Hingga kini, lanjut dia, proses pemeriksaan terhaap hewan ternak masih tetap berlangsung, terutama di pasar ternak yang biasanya terdapat hewan ternak dari luar daerah.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan kesehatan hewan ternak yang akan dijadikan kurban, dia mempersilakan mengajukan permohonan pemeriksaan kesehatan melalui surat Dinas Pertanian dan Pangan Kudus.

Dinas Pertanian juga melayani pemeriksaan kesehatan hewan ternak setelah disembelih.

Ia menyarankan, masyarakat yang hendak membeli hewan ternak untuk jadikan hewan kurban agar jeli dan hati-hati, mengingat hewan kurban yang masuk ke Kudus berasal dari sejumlah daerah.

"Selain itu, ada pula pedagang yang mencari keuntungan dengan memanipulasi tanda-tanda hewan kurban yang usianya dinilai sudah layak dijadikan hewan kurban dengan menanggalkan salah satu giginya," ujarnya.

Usia minimal hewan ternak yang bisa dijadikan hewan kurban, yakni sudah berusia 1,5 tahun untuk kambing dan kerbau maupun sapi sudah berusia dua tahunan.

Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, memang belum ditemukan adanya hewan ternak yang terserang penyakit.

Temuan penyakit pada hewan kurban selama ini, kata dia, penyakit cacing hati yang bisa diketahui setelah disembelih.

Berdasarkan catatan Dinas Pertanian, jumlah terbanyak hewan yang dijadikan kurban berupa kambing, disusul kerbau, sapi, dan domba.

Populasi hewan ternak di Kabupaten Kudus, untuk kerbau sebanyak 2.260 ekor, sapi sebanyak 9.900 ekor, kambing sebanyak 39.000 ekor, dan domba sebanyak 11.000 ekor.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor :
Copyright © ANTARA 2025