Semarang, ANTARA JATENG - DPD Partai Golongan Karya Jawa Tengah menyayangkan klaim sepihak Wali Kota Tegal Siti Masitha yang mengaku mendapat restu dari Ketua Umum Partai Golkar Setyo Novanto untuk maju kembali sebagai peserta pilkada setempat 2018.

"Klaim bahwa dia direstui oleh Ketua Umum Setyo Novanto itu tidsk benar, sepihak, dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara keorganisasian," kata Ketua DPD I Partai Golkar Jateng Wisnu Suhardono di Semarang, Minggu.

Ia mengaku belum pernah diajak diskusi oleh DPP Partai Golkar secara kelembagaan tentang bakal calon yang akan diusung pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal 2018.

Sebagai pimpinan tertinggi di Partai Golkar di Provinsi Jsteng, Wisnu merasa dilangkahi dengan klaim sepihak dari Wali Kota Tegal Siti Masitha yang berencana maju kembali.

"Sampai sekarang, dia sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan kami terkait dengan pencalonan dirinya, bahkan dia sudah mendaftar di DPD II Partai Golkar Kota Tegal dan berpasangan dengan Amir Mirzha," ujarnya.

Atas tindakannya tersebut, Wisnu menilai Wali Kota Tegal Siti Masitha tidak mengikuti mekanisme, prosedur, dan tatanan organisasi yang ada di Partai Golkar.

Secara kelembagaan, kata dia, yang bersangkutan belum pernah berkomunikasi secara resmi dengan DPD Tingkat I Partai Golkar Jateng dan DPD Tingkat II Kota Tegal tentang rencana maju kembali pada pilkada itu.

"Ini bukan warung, harusnya ada komunikasi, koresponden karena ini adalah DPD Partai Golkar Jawa Tengah, DPD Golkar Kota Tegal. Jadi, harus ada prosedur dan tatanan yang harus dilalui, sesuai

mekanisme," katanya dengan nada meninggi.

Kendati demikian, Wisnu mengungkapkan bahwa dirinya pernah bertemu secara pribadi dengan Siti Masitha dan menyampaikan secara lisan keinginannya untuk maju pada Pilwakot Tegal 2018, serta berpasangan dengan Amir Mirza.

"Niatan itu kemudian saya larang karena keduanya bukan orang asli Kota Tegal, saya khawatir akan muncul isu primordial pada Pilwakot Tegal mendatang," ujarnya.



Pewarta : Wisnu Adhi N
Editor :
Copyright © ANTARA 2024