Pekalongan, ANTARA JATENG - Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi menyerahkan 1.000 sertifikat hak atas tanah program strategis nasional 2017 secara gratis dan massal pada warga desa di dua kecamatan, yaitu Kesesi dan Sragi, Rabu.

"Program strategis nasional ini berbasis desa atau berbeda dengan program prona yang menyisakan persoalan hukum karena jumlahnya terbatas sehingga hanya orang tertentu yang menerimanya. Misalnya hanya kepala desa beserta sanak-saudaranya," kata Asip Kholbihi di Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu. .

Menurut dia, program strategis nasional metodenya adalah diperuntukkan bagi seluruh warga masyarakat satu desa yang mengajukan pembuatan sertifikat bukan personal.

Selain itu, kata dia, kepala desa juga tidak boleh lagi memungut anggaran untuk pengadaan sertifikat bagi warga yang mengajukan kepemilikan atas tanah itu.

"Pada program itu, pihak yang mendapatkan sertifikat menganggarkan sendiri untuk pembelian patok," katanya.

Ia` menyebutkan untuk desa di Kecamatan Kesesi antara lain Desa Sidomulya sebanyak 250 bidang, Kalimade 58 bidang, Krandon 120 bidang, Sukorejo 394 bidang sedang di Kecamatan Sragi yaitu Desa Bulaksari 178 bidang.

"Saya berpesan sertifikat itu dijaga jangan sampai hilang karena kalau hilang mengurusnya susah. Jangan sampai terbakar dan jauhkan dari jangkauan anak-anak agar tidak digunakan untuk mainan," katanya.

Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Pekalongan, Idrus Alaydrus mengatakan bahwa program srategis nasional ini berbeda dengan program prona yang pernah ada sebelumnya.

"Kalau prona, satu desa hanya secara sporadis yang diberikan jatah sertifikat. Akan tetapi dengan adanya kebijakan dari pemerintah maka program prona diubah menjadi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang akan berlangsung sampai 2019," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024