Semarang, ANTARA JATENG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional III Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan pascalebaran tidak ada laporan mengenai investasi bodong di Jawa Tengah.

"Kalau melihat tahun-tahun sebelumnya, biasanya sebelum Lebaran mulai ada laporan mengenai investasi bodong, tetapi sejauh ini semua masih terkendali," kata Kepala OJK Kantor Regional Jawa Tengah M Ihsanudin di Semarang, Kamis.

Menurut dia, untuk mengantisipasi investasi bodong tersebut OJK bersama dengan Bank Indonesia, Kepolisian, dan Kejaksaan selalu melaksanakan rapat reguler.

"Ada beberapa isu yang kami diskusikan bareng mengenai antisipasi adanya investasi bodong ini," katanya.

Ihsan mengatakan salah satu langkah antisipasi yang dilakukan adalah melaksanakan kegiatan sosialisasi secara prefentif.

"Tetapi pada dasarnya keberadaan investasi bodong sendiri sulit dicegah. Dalam hal ini OJK bertindak setelah ada laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan," katanya.

Ia mengatakan biasanya pihak yang menawarkan investasi bodong bukan berada di bawah pengawasan OJK. Meski demikian, dalam hal ini OJK ikut menindaklanjuti selama ada pengaduan dari masyarakat.

Seperti yang belum lama terjadi di Pati yang melibatkan perusahaan bernama PT Berjaya Indah Guna, dikatakannya, pada saat itu dari Jakarta harus mendatangkan pejabat Polri Brigjen Pol Kamil Razak untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat.

Ia mengatakan dengan adanya kerja sama antara OJK dengan pihak berwajib tersebut, saat ini tidak ada lagi laporan mengenai investasi bodong dari masyarakat.

"Terkait dengan perusahaan yang pernah terlibat investasi bodong pasti juga takut untuk buka cabang di tempat lain karena akan terus kami kejar," katanya.

Pewarta : Aris Wasita Widiastuti
Editor :
Copyright © ANTARA 2024