Semarang, ANTARA JATENG - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Semarang menjalin kerja sama dengan Universitas Diponegoro (Undip) untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat salah satunya dengan mewajibkan semua mahasiswa terdaftar JKN-KIS.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan di Ruang Sidang Rektor lantai 2 Gedung Widya Puraya Undip oleh Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Semarang Dr. Bimantoro dengan Rektor Undip Semarang Prof. Yos Johan Utama

"Kami mengapresiasi Rektor Undip yang mensyaratkan seluruh mahasiswa memiliki kartu JKN-KIS," kata Dr. Bimantoro seusai penandatanganan PKS di Semarang, Kamis petang.

Undip, lanjut Dr. Bimantoro juga telah memiliki rumah sakit serta klinik yang menjadi fasilitas kesehatan.

Rektor Undip Yos Johan Utama menambahkan bahwa seluruh mahasiswa memiliki kartu JKN-KIS atau asuransi yang lebih baik, dengan harapkan bisa memberikan jaminan jika terjadi kejadian yang tidak diinginkan seperti kecelakaan.

"Setiap mahasiswa Undip wajib memiliki jaminan kesehatan. Boleh BPJS, boleh yang lain asalkan lebih baik. Kalau yang lebih buruk tidak boleh. Itu untuk kepentingan di sendiri. Kalau kecelakaan mahal," katanya.

Pada penerimaan mahasiwa tahun ajaran baru ini, diperkirakan akan menerima mahasiswa berkisar 11.000 hingga 12.000 orang.



Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor :
Copyright © ANTARA 2024