Semarang, ANTARA JATENG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan bahwa aparatur sipil negara yang terbukti menggunakan narkoba harus dipecat sebagai bentuk sanksi tegas.

"Dulu ada orang di lingkungan pemprov (Pemprov Jateng) yang terlibat narkoba lha kok cuma `dilorot` pangkatnya, tapi saya tidak mau, dia harus dipecat," kata Ganjar usai upacara peringatan Hari Antinarkotika Internasional Tingkat Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Kamis.

Ganjar menjelaskan bahwa pemecatan ASN yang menggunakan narkoba itu sebagai wujud komitmen Pemprov Jateng dalam pemberantasan narkoba sehingga diharapkan semua kabupaten/kota juga ikut berpartisipasi aktif.

Menurut dia, Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak mungkin mampu mengatasi semua persoalan terkait narkoba tanpa keterlibatan pihak lain.

"Pemerintah daerah harus berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba, apalagi saat ini Indonesia dalam kondisi darurat narkoba dan Presiden Joko Widodo menyatakan perang melawan narkoba," ujarnya.

Ganjar mendorong seluruh bupati/wali kota di Provinsi Jateng untuk segera membentuk BNN tingkat kabupaten/kota agar pemberantasan narkoba bisa optimal.

Kerja sama antara BNN dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, kata Ganjar, harus terjalin erat agar ancaman bahaya narkotika di Jateng tidak semakin parah, baik dalam penyusunan strategi, rencana kerja, maupun hal lainnya mengingat peredaran serta penyalahgunaan narkoba menyasar hampir di semua daerah tanpa memandang usia dan latar belakang pekerjaan.

"Beberapa rumah sakit di daerah juga ada pelayanan konsultasi untuk korban narkoba, terutama bagi mereka yang harus melakukan rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba," katanya.

Sementara itu, peran Pemprov Jateng yang bersifat edukatif terkait upaya pemberantasan narkoba antara lain, menggandeng BNN turun ke sekolah-sekolah guna menyosialisasikan bahaya narkotika di kalangan pelajar.

Pemprov Jateng dan BNN juga mendorong generasi muda termasuk para siswa membentuk beragam kelompok kelompok dengan cara dan ide mereka sendiri menyosialisasikan tentang narkotika, baik menyangkut jenis dan bahaya narkotika bagi fisik, mental, maupun kerusakan negara akibat penyalahgunaan narkoba.

Pewarta : Wisnu Adhi N.
Editor :
Copyright © ANTARA 2024