Purbalingga, ANTARA JATENG - Dinas Kesehatan Purbalingga menemukan makanan yang mengandung zat pewarna pakaian saat melakukan pemantauan di salah satu toko grosir makanan di wilayah tersebut.

"Hasil pantauan tim pengawas makanan, masih ditemukan adanya makanan yang mengandung zat pewarna pakaian di salah satu toko di Desa Gembong Kecamatan Bojongsari," kata Sekretaris Dinas Kesehatan, Purbalingga, Umar Fauzi di Purbalingga, Rabu.

Hal tersebut, kata dia, menunjukkan peredaran makanan di tengah masyarakat belum sepenuhnya bebas bahan berbahaya.

"Peredaran makanan berformalin dan makanan mengandung zat kimia berbahaya masih harus diwaspadai," katanya.

Dia mengatakan, akan segera malakukan koordinasi dengan penyidik kepolisian guna melakukan penyitaan barang-barang tersebut.

"Kemudian Dinas Kesehatan akan membuat berita acara terkait dengan penyitaan barang-barang dimaksud dan nantinya akan dimusnahkan oleh kepolisian," katanya.

Langkah antisipasi tersebut, kata dia, dilakukan untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

"Terutama pada saat ini sedang terjadi peningkatan konsumsi masyarakat menjelang Lebaran. Apalagi bahan-bahan kudapan untuk suguhan bagi masyarakat umumnya berada di wilayah perdesaan," katanya.

Umar menambahkan, makanan yang mengandung zat kimia berbahaya bisa merusak kesehatan.

"Bahan-bahan yang terakumulasi seperti formalin dan zat pewarna di dalam tubuh akan berisiko menimbulkan kanker serta gagalnya fungsi ginjal," katanya.

Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor :
Copyright © ANTARA 2024