Facebook, Google Awasi Ujaran Kebencian
Jumat, 2 Juni 2017 14:26 WIB
Logo di kantor Google Indonesia, Jakarta. (ANTARA News/Natisha)
Brussel, ANTARA JATENG - Facebook, Google dan beberapa raksasa internet
Amerika Serikat (AS) lainnya meningkatkan upaya untuk mengawasi ujaran
kebencian di dunia maya, kata seorang pejabat tinggi Uni Eropa (UE).
UE bergabung dengan sejumlah perusahaan lain satu tahun lalu untuk menumpas ekstremisme online, merespons kekhawatiran di Eropa soal penggunaan media sosial sebagai alat perekrutan, terutama oleh ISIS.
"Perusahaan-perusahaan sekarang menghapuskan ujaran kebencian ilegal dua kali lebih banyak dan lebih cepat dibandingkan dengan enam bulan lalu," kata Vera Jourova, komisaris UE untuk kehakiman, dalam laporan progres tahunan pertama, seperti dikutip dari AFP.
Itu "menunjukkan bahwa pendekatan pengaturan sendiri bisa berhasil," kata Jourova, yang menyerukan progres lebih baik – terutama dari Twitter.
Facebook adalah satu-satunya dari keempat raksasa – dua lainnya adalah Microsoft dan YouTube – yang meninjau dan bertindak paling banyak terhadap notifikasi ujaran kebencian dalam waktu 24 jam, tambahnya.
Facebok, Twitter, Microsoft dan YouTube milik Google mengumumkan sebuah kode etik pada Mei tahun lalu, berjanji akan mengapuskan ujaran kebencian online dalam waktu 24 jam setelah dilaporkan.
Survei terbaru dari 24 negara UE menunjukan rata-rata 59 persen kasus ujaran kebencian direspon oleh perusahaan internet dengan menghapus konten.
Angka ini lebih dari dua kali lipat dibandingkan enam bulan sebelumnya, 28 persen.
Jourova mengatakan ia akan berusaha mendaftar dukungan dari perusahaan lainnya yang memperbaiki sistem mereka karena "ekstremisme dan radikalisasi di Eropa meningkat".
Perusahaan teknologi berkomitmen memerangi ujaran kebencian di bawah undang-undang Eropa yang melarang hasutan, kekerasan atau kekerasan berdasarkan ras, warna kulit, agama, keturunan, nasional dan etnis.
UE bergabung dengan sejumlah perusahaan lain satu tahun lalu untuk menumpas ekstremisme online, merespons kekhawatiran di Eropa soal penggunaan media sosial sebagai alat perekrutan, terutama oleh ISIS.
"Perusahaan-perusahaan sekarang menghapuskan ujaran kebencian ilegal dua kali lebih banyak dan lebih cepat dibandingkan dengan enam bulan lalu," kata Vera Jourova, komisaris UE untuk kehakiman, dalam laporan progres tahunan pertama, seperti dikutip dari AFP.
Itu "menunjukkan bahwa pendekatan pengaturan sendiri bisa berhasil," kata Jourova, yang menyerukan progres lebih baik – terutama dari Twitter.
Facebook adalah satu-satunya dari keempat raksasa – dua lainnya adalah Microsoft dan YouTube – yang meninjau dan bertindak paling banyak terhadap notifikasi ujaran kebencian dalam waktu 24 jam, tambahnya.
Facebok, Twitter, Microsoft dan YouTube milik Google mengumumkan sebuah kode etik pada Mei tahun lalu, berjanji akan mengapuskan ujaran kebencian online dalam waktu 24 jam setelah dilaporkan.
Survei terbaru dari 24 negara UE menunjukan rata-rata 59 persen kasus ujaran kebencian direspon oleh perusahaan internet dengan menghapus konten.
Angka ini lebih dari dua kali lipat dibandingkan enam bulan sebelumnya, 28 persen.
Jourova mengatakan ia akan berusaha mendaftar dukungan dari perusahaan lainnya yang memperbaiki sistem mereka karena "ekstremisme dan radikalisasi di Eropa meningkat".
Perusahaan teknologi berkomitmen memerangi ujaran kebencian di bawah undang-undang Eropa yang melarang hasutan, kekerasan atau kekerasan berdasarkan ras, warna kulit, agama, keturunan, nasional dan etnis.
Pewarta : Natisha Andarningtyas
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kolaborasi Google Lens dan Canva perkaya pembelajaran prakarya rekayasa kelas XI
05 December 2024 13:46 WIB, 2024
Dirjen IKP : Koran bertahan selama kedepankan jurnalisme berkualitas
01 February 2023 20:52 WIB, 2023
Pakar : Google, Facebook, dan Twitter terancam diblokir tunjukkan ketegasan pemerintah
18 July 2022 13:16 WIB, 2022
Terpopuler - IT
Lihat Juga
Wamenag tekankan tanggung jawab moral manusia atas kecerdasan buatan di ICIMS 2026 UMS
10 February 2026 17:55 WIB
Dosen UMS soroti risiko dan standar perlindungan data pada registrasi SIM berbasis face recognition
07 February 2026 18:58 WIB
Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat cegah ratusan juta upaya penipuan digital
26 November 2025 22:28 WIB
Mahasiswa Sekolah Vokasi Undip juara melalui AISA, Sahabat Cerdas Petani Sawit
07 November 2025 13:21 WIB