Magelang, ANTARA JATENG - Pencapaian Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) Kota Magelang, Jawa Tengah, hingga akhir Maret 2017 mencapai Rp54,836 miliar lebih atau 26,59 persen dari target APBD Kota Magelang 2017 sebesar Rp206,161 miliar lebih.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Larsito di Magelang, Rabu mengatakan angka tersebut sudah memenuhi tahapan pencapaian pada triwulan pertama 2017 yang ditarget sebesar 25 persen.
Ia mengatakan hal tersebut pada acara pembayaran PBB-P2 Kota Magelang yang dipusatkan di Pendopo Pengabdian kompleks rumah dinas Wali Kota Magelang.
Ia menuturkan salah satu upaya meningkatkan penerimaan pajak dari sektor PBB-P2 dengan menyelenggarakan pekan pembayaran PBB-P2 panutan yang dimulai 1 Maret hingga 9 Mei 2017.
Ia menyebutkan penerimaan selama pelaksanaan PBB-P2 panutan hingga 6 Mei 2017 realisasi pajak yang telah diterima mencapai Rp1.416.586.404.
Ia mengatakan pokok ketetapan pajak tahun 2017 sebesar Rp6.434.906.939 dengan 36.001 wajib pajak yang tersebar di 17 kelurahan di tiga kecamatan yang ada di Kota Magelang.
Tahun 2017 ini merupakan tahun kelima pelimpahan PBB-P2 ke Pemerintah Kota Magelang. Selama empat tahun terakhir, realisasi penerimaan pajak mengalami peningkatan dan bahkan selalu melebihi target yang ditentukan.
"Di awal pelimpahan PBB-P2 ke Pemkot Magelang pada tahun 2013 dari target Rp3.5000.000 , realisasinya mencapai Rp 4.045.994.427 atau 115 persen. Kemudian tahun 2014 meningkat lagi dari target Rp3.7000.000, tercapai 128 persen atau Rp 4.737.426.899," katanya.
Pada 2015 penerimaan kembali meningkat dari target Rp4.044.000 tercapai Rp5.125.582.290 atau 126,75 persen dan tahun 2016 dari target Rp4.737.426.000 tercapai Rp5.52.47.605 atau 117,23 persen.
Ia menuturkan, pihaknya terus meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak terutama PBB-P2, berupa fasilitas "host to host" (transaksi pembayaran dalam jumlah banyak dimana instruksi dan detail pembayaran dikirim langsung) antara BPKAD Kota Magelang dengan PT Bank Jateng.
Menurut dia layanan tersebut akan dilakukan sebagai salah satu upaya mempercepat pembayaran dan mengurangi kesalahan dalam penghitungan pembayaran SPPT PBB-P2.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengatakan pencapaian pengelolaan PBB-P2 tersebut merupakan keberhasilan bersama yang tidak lepas dari dukungan masyarakat dalam membayar tepat waktu.
"Agar kinerja pengelola PBB-P2 semakin baik, semua pihak terkait perlu meningkatkan pengelolaan PBB-P2 secara profesional, transparan dan akuntabel. Selain itu, kualitas pelayanan juga harus diperhatikan agar masyarakat makin respon dan percaya terhadap kinerja pemerintah," katanya.
Ia mengatakan penerimaan PBB-P2 selama tiga tahun terakhir yang selalu melampaui target menjadi bukti kepercayaan masyarakat sangat tinggi dalam membayar pajak.
"Hal ini menjadi tantangan bagi kami agar pengelolaan penerimaan pajak tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik, terutama untuk kepentingan pembangunan Kota Magelang," katanya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Larsito di Magelang, Rabu mengatakan angka tersebut sudah memenuhi tahapan pencapaian pada triwulan pertama 2017 yang ditarget sebesar 25 persen.
Ia mengatakan hal tersebut pada acara pembayaran PBB-P2 Kota Magelang yang dipusatkan di Pendopo Pengabdian kompleks rumah dinas Wali Kota Magelang.
Ia menuturkan salah satu upaya meningkatkan penerimaan pajak dari sektor PBB-P2 dengan menyelenggarakan pekan pembayaran PBB-P2 panutan yang dimulai 1 Maret hingga 9 Mei 2017.
Ia menyebutkan penerimaan selama pelaksanaan PBB-P2 panutan hingga 6 Mei 2017 realisasi pajak yang telah diterima mencapai Rp1.416.586.404.
Ia mengatakan pokok ketetapan pajak tahun 2017 sebesar Rp6.434.906.939 dengan 36.001 wajib pajak yang tersebar di 17 kelurahan di tiga kecamatan yang ada di Kota Magelang.
Tahun 2017 ini merupakan tahun kelima pelimpahan PBB-P2 ke Pemerintah Kota Magelang. Selama empat tahun terakhir, realisasi penerimaan pajak mengalami peningkatan dan bahkan selalu melebihi target yang ditentukan.
"Di awal pelimpahan PBB-P2 ke Pemkot Magelang pada tahun 2013 dari target Rp3.5000.000 , realisasinya mencapai Rp 4.045.994.427 atau 115 persen. Kemudian tahun 2014 meningkat lagi dari target Rp3.7000.000, tercapai 128 persen atau Rp 4.737.426.899," katanya.
Pada 2015 penerimaan kembali meningkat dari target Rp4.044.000 tercapai Rp5.125.582.290 atau 126,75 persen dan tahun 2016 dari target Rp4.737.426.000 tercapai Rp5.52.47.605 atau 117,23 persen.
Ia menuturkan, pihaknya terus meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak terutama PBB-P2, berupa fasilitas "host to host" (transaksi pembayaran dalam jumlah banyak dimana instruksi dan detail pembayaran dikirim langsung) antara BPKAD Kota Magelang dengan PT Bank Jateng.
Menurut dia layanan tersebut akan dilakukan sebagai salah satu upaya mempercepat pembayaran dan mengurangi kesalahan dalam penghitungan pembayaran SPPT PBB-P2.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengatakan pencapaian pengelolaan PBB-P2 tersebut merupakan keberhasilan bersama yang tidak lepas dari dukungan masyarakat dalam membayar tepat waktu.
"Agar kinerja pengelola PBB-P2 semakin baik, semua pihak terkait perlu meningkatkan pengelolaan PBB-P2 secara profesional, transparan dan akuntabel. Selain itu, kualitas pelayanan juga harus diperhatikan agar masyarakat makin respon dan percaya terhadap kinerja pemerintah," katanya.
Ia mengatakan penerimaan PBB-P2 selama tiga tahun terakhir yang selalu melampaui target menjadi bukti kepercayaan masyarakat sangat tinggi dalam membayar pajak.
"Hal ini menjadi tantangan bagi kami agar pengelolaan penerimaan pajak tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik, terutama untuk kepentingan pembangunan Kota Magelang," katanya.