Batang, ANTARA JATENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menemukan 639 lembar surat suara dalam kondisi rusak,' kata Ketua KPU setempat Adi Pranoto.
"Ada 639 lembar surat suara rusak setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan. Lemabaran surat suara yang rusak segera dimusnahkan," katanya di Batang, Rabu.
Ia mengatakan jenis kerusakan surat suara, antara lain ada yang sobel, berlubang, salah cetak, dan potongan surat suara yang tidak pas atau tidak sesuai ukuran.
Kendati demikian, kata dia, untuk kualitas cetakan lembar surat suara masih relatif bagus baik pada gambar maupun tulisan.
Ia yang didampingi Kepala Sub Bagian Umum KPU Batang, Murtadho mengatakan KPU telah menyiapkan cadangan surat suara yang rusak untuk diganti yang baru yang telah disediakan oleh pihak percetakan.
"Percetakan sudah mengantisipasi terjadinya kerusakan surat suara sehingga jumlahnya ada kelebihan. Dari 612.630 lembar surat suara hanya 639 atau sekitar 1 persen yang rusak," katanya.
Ia mengatakan sisa surat suara akan dimusnahkan dengan cara dibakar pada H-1 pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2017 yang disaksikan oleh panitia pengawas pemilu (panwas) dan kepolisian.
"Jadi tidak diperbolehkan ada cadangan selain dari jumlah yang sudah ditetapkan, yaitu 612.630 dan tambahan 2,5 persen per TPS-nya," katanya.
Menurut dia KPU tidak diperbolehkan menyimpan cadangan surat suara saat pelaksanaan pilkada selain tambahan 2,5 persen setiap tempat pemungutan suara (TPS).
"Hal ini, untuk menghindari terjadinya sejumlah kecurangan sehingga sisa lembaran surat suara akan dimusnahkan pada H-1 pilkada," katanya.
"Ada 639 lembar surat suara rusak setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan. Lemabaran surat suara yang rusak segera dimusnahkan," katanya di Batang, Rabu.
Ia mengatakan jenis kerusakan surat suara, antara lain ada yang sobel, berlubang, salah cetak, dan potongan surat suara yang tidak pas atau tidak sesuai ukuran.
Kendati demikian, kata dia, untuk kualitas cetakan lembar surat suara masih relatif bagus baik pada gambar maupun tulisan.
Ia yang didampingi Kepala Sub Bagian Umum KPU Batang, Murtadho mengatakan KPU telah menyiapkan cadangan surat suara yang rusak untuk diganti yang baru yang telah disediakan oleh pihak percetakan.
"Percetakan sudah mengantisipasi terjadinya kerusakan surat suara sehingga jumlahnya ada kelebihan. Dari 612.630 lembar surat suara hanya 639 atau sekitar 1 persen yang rusak," katanya.
Ia mengatakan sisa surat suara akan dimusnahkan dengan cara dibakar pada H-1 pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2017 yang disaksikan oleh panitia pengawas pemilu (panwas) dan kepolisian.
"Jadi tidak diperbolehkan ada cadangan selain dari jumlah yang sudah ditetapkan, yaitu 612.630 dan tambahan 2,5 persen per TPS-nya," katanya.
Menurut dia KPU tidak diperbolehkan menyimpan cadangan surat suara saat pelaksanaan pilkada selain tambahan 2,5 persen setiap tempat pemungutan suara (TPS).
"Hal ini, untuk menghindari terjadinya sejumlah kecurangan sehingga sisa lembaran surat suara akan dimusnahkan pada H-1 pilkada," katanya.