Batang, ANTARA JATENG - Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo menghibahkan sistem pencegahan korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dirinya diundang untuk memaparkan inovasi perencanaan dan e-budgeting di Jakarta.

"Kita telah menghibahkan sistem yang dimiliki Pemkab Batang dalam pengelolaan keuangan daerah kepada KPK untuk 'rule mode' nasional'," kata peraih penghargaan "Bung Hatta Anti Coruption Award " itu di Batang, Selasa.

Menurut dia, inovasi, kreativitas, festival anggaran, inovasi e-planing dan e-budgeting adalah cara untuk membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel dalam rangka pencegahan korupsi.

"Oleh karena itu, demi untuk kebaikan, kami merelakan sistem 'rule mode' diadopsi pemerintah daerah lain dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi serta menjadi percontohan atau model," katanya.

Menurut dia, KPK berencana mengadakan pertemuan kedua dengan dirinya terkait teknis sistem penggunaan "rule mode".

Kepercayaan KPK terhadap Pemkab Batang, kata dia, patut dibanggakan semua pihak karena hal ini akan menjadi daerah ini lebih di tingkat regional dan nasional dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Hal ini akan mengubah pola pikir masyarakat untuk berinovasi dan kreativitas dalam membangun daerah yang berintegritas, sekaligus menuju visi misi ekonomi bangkit dan birokrasi bersih," katanya.



Pewarta : Kutnadi
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024