Semarang, Antara Jateng - Petugas panitia pengawas mengklarifikasi puluhan aparatur sipil negara di Provinsi Jawa Tengah yang diduga tidak netral dengan mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah yang maju pilkada serentak di tujuh kabupaten/kota pada tahun 2017.
"Ada 24 ASN di enam kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentak yang telah diklarifikasi petugas panwas," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah Teguh Purnomo di Semarang, Selasa.
Ia memerinci di Kabupaten Cilacap ada dua ASN yang diklarifikasi yakni seorang Kepala Desa Karang Kemiri, Kecamatan Jeruklegi, dan seorang camat.
Di Kabupaten Batang ada delapan perangkat desa di Kecamatan Kandeman dan seorang perangkat desa di Kecamatan Limpung yang diklarifikasi panwas.
Di Kabupaten Jepara, seorang kepala bagian umum dan kabag humas pemerintah daerah setempat yang diklarifikasi, termasuk Pelaksana Tugas Bupati Jepara dan pegawai Biro Bina Mental Provinsi Jateng.
Kemudian, Camat Bulakamba, Camat Jatibarang, Kasuvag Hukum dan Organisasi, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi di Kabupaten Brebes, juga telah menjalani klarifikasi panwas.
"Selain itu, seorang Kepala Desa di Kecamatan Pagentan, Kecamatan Bawang dan Kepala MAN Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara juga sempat di klarifikasi panwas, termasuk Kepala SMP Negeri 7 Kabupaten Pati," ujarnya.
Menurut Teguh, puluhan ASN yang diduga tidak netral tersebut dipastikan mendapat teguran atau sanksi sesuai dengan rekomendasi yang diberikan Bawaslu Jateng.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta jajaran pegawai negeri sipil (PNS) untuk bersikap netral pada semua tahapan pilkada 2017 di tujuh kabupaten/kota.
"Keharusan bersikap netral itu bertujuan agar para PNS terhindar dari ancaman sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bagi PNS yang terbukti melanggar aturan terkait dengan netralitas PNS pada pilkada mendatang akan diproses dan dijatuhi sejumlah sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tingkat kesalahannya," katanya.
Tujuh kabupaten/kota di Jateng yang akan melaksanakan pilkada serentak pada 15 Februari 2017 itu adalah Kota Salatiga, Kabupaten Pati, Banjarnegara, Brebes, Jepara, Cilacap, dan Batang.
"Ada 24 ASN di enam kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentak yang telah diklarifikasi petugas panwas," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah Teguh Purnomo di Semarang, Selasa.
Ia memerinci di Kabupaten Cilacap ada dua ASN yang diklarifikasi yakni seorang Kepala Desa Karang Kemiri, Kecamatan Jeruklegi, dan seorang camat.
Di Kabupaten Batang ada delapan perangkat desa di Kecamatan Kandeman dan seorang perangkat desa di Kecamatan Limpung yang diklarifikasi panwas.
Di Kabupaten Jepara, seorang kepala bagian umum dan kabag humas pemerintah daerah setempat yang diklarifikasi, termasuk Pelaksana Tugas Bupati Jepara dan pegawai Biro Bina Mental Provinsi Jateng.
Kemudian, Camat Bulakamba, Camat Jatibarang, Kasuvag Hukum dan Organisasi, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi di Kabupaten Brebes, juga telah menjalani klarifikasi panwas.
"Selain itu, seorang Kepala Desa di Kecamatan Pagentan, Kecamatan Bawang dan Kepala MAN Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara juga sempat di klarifikasi panwas, termasuk Kepala SMP Negeri 7 Kabupaten Pati," ujarnya.
Menurut Teguh, puluhan ASN yang diduga tidak netral tersebut dipastikan mendapat teguran atau sanksi sesuai dengan rekomendasi yang diberikan Bawaslu Jateng.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta jajaran pegawai negeri sipil (PNS) untuk bersikap netral pada semua tahapan pilkada 2017 di tujuh kabupaten/kota.
"Keharusan bersikap netral itu bertujuan agar para PNS terhindar dari ancaman sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bagi PNS yang terbukti melanggar aturan terkait dengan netralitas PNS pada pilkada mendatang akan diproses dan dijatuhi sejumlah sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tingkat kesalahannya," katanya.
Tujuh kabupaten/kota di Jateng yang akan melaksanakan pilkada serentak pada 15 Februari 2017 itu adalah Kota Salatiga, Kabupaten Pati, Banjarnegara, Brebes, Jepara, Cilacap, dan Batang.