Semarang, Antara Jateng - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit menyerahkan klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK) kepada salah satu perawat Rumah Sakit Islam Sultan Agung Anggie Ratna Sari.

"Santunan ini kami serahkan kepada orang tua peserta karena suami peserta juga meninggal dalam kecelakaan yang sama," kata Manager Kasus Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kecelakaan Kerja (PAK) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Ari Novi Nugroho di Semarang, Selasa.

Anggie yang saat meninggal berusia 24 tahun sudah bergabung di RSI Sultan Agung sejak 3 tahun 6 bulan lalu tepatnya mulai tanggal 1 Desember 2012.

Untuk klaim yang diserahkan tersebut sebesar Rp112.094.680. Penyerahan tersebut merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit dalam memberikan manfaat kepada para pekerja yang telah menjadi peserta.

"Untuk penyerahan uangnya akan kami transfer agar lebih aman," katanya.

Dikatakan, penyerahan klaim tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap pentingnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi masyarakat pengusaha dan pekerja di wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak.

Untuk pengurusan klaim JKK sendiri, dikatakan tidak memakan waktu lama. Selama syarat yang diperlukan lengkap, hanya membutuhkan waktu maksimal tujuh hari kerja.

"Tetapi karena untuk kasus ini kemarin kami masih menunggu surat dari Dinas Tenaga Kerja, jadi waktunya lebih lama dari yang seharusnya, sekitar tiga minggu," katanya.

Sementara itu, Direktur Umum RSI Sultan Agung Miftachul Izah menyampaikan apresiasi mendalam kepada BPJS Ketenakerjaan Cabang Semarang Majapahit yang sudah menyerahkan hak dari peserta.

"Kami juga mengapresiasi karena proses pengurusan tidak terlalu lama. Artinya semua hak peserta sudah diserahkan, dalam hal ini kami tidak hanya mengikutkan peserta pada BPJS Ketenagakerjaan tetapi juga Kesehatan," katanya.

Pada kesempatan tersebut Miftachul juga menyampaikan, hingga saat ini seluruh pegawai RSI Sultan Agung Semarang sudah diikutkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Untuk diketahui, total pekerja RSI Sultan Agung Semarang sekitar 860 pekerja.

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024