Solo, Antara Jateng - Sebanyak 12.067 warga Solo tereliminasi dari program integrasi Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS) Gold ke Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan Pemkot Surakarta, Jawa Tengah.
"Mereka dinyatakan tidak lolos verifikasi yang dilakukan instansi terkait," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pemkot Surakarta Siti Wahyuningsih di Solo, Jumat.
Ia menjelaskan pada awal 2016, pihaknya menerima 29.459 permohonan kepesertaan JKN yang berasal dari kepesertaan PKMS Gold tahun sebelumnya.
Namun, katanya, setelah seluruh data itu diverifikasi dan direkonsiliasi dengan data Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, hanya 17.386 pemohon yang bisa diintegrasikan ke JKN.
Ia mengatakan pencoretan 12.067 warga dari program itu sebagai antisipasi duplikasi pengalokasian anggaran daerah.
Sejak PKMS Gold dihentikan akhir 2015 dan diintegrasikan dalam JKN, pemkot memutuskan untuk menggabungkan peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) itu ke BPJS Kesehatan.
Dia mengatakan premi bulanan JKN dari setiap peserta tersebut diambilkan dari APBD. Pada 2016, Pemkot Surakarta mengalokasikan Rp5,8 miliar guna membayar iuran wajib peserta BPJS Kesehatan.
"Ya ada beberapa alasan pencoretan tersebut, di antaranya adanya data ganda, pemohon tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), maupun sudah tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan dari tempat kerja masing-masing," katanya.
Sebagai tindak lanjut dari integrasi peserta PKMS Gold ke JKN, kata Siti, pemkot bakal melakukan verifikasi setiap bulan guna memastikan seluruh peserta integrasi masih berkategori miskin, sebagaimana kriteria yang ditetapkan pemkot.
"Ya untuk tahun depan, kami sudah mengusulkan anggaran sekitar Rp16 miliar. Sebagian digunakan untuk membayar premi bulanan, sisanya dialokasikan sebagai anggaran penggratisan layanan puskesmas," katanya.
"Mereka dinyatakan tidak lolos verifikasi yang dilakukan instansi terkait," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pemkot Surakarta Siti Wahyuningsih di Solo, Jumat.
Ia menjelaskan pada awal 2016, pihaknya menerima 29.459 permohonan kepesertaan JKN yang berasal dari kepesertaan PKMS Gold tahun sebelumnya.
Namun, katanya, setelah seluruh data itu diverifikasi dan direkonsiliasi dengan data Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, hanya 17.386 pemohon yang bisa diintegrasikan ke JKN.
Ia mengatakan pencoretan 12.067 warga dari program itu sebagai antisipasi duplikasi pengalokasian anggaran daerah.
Sejak PKMS Gold dihentikan akhir 2015 dan diintegrasikan dalam JKN, pemkot memutuskan untuk menggabungkan peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) itu ke BPJS Kesehatan.
Dia mengatakan premi bulanan JKN dari setiap peserta tersebut diambilkan dari APBD. Pada 2016, Pemkot Surakarta mengalokasikan Rp5,8 miliar guna membayar iuran wajib peserta BPJS Kesehatan.
"Ya ada beberapa alasan pencoretan tersebut, di antaranya adanya data ganda, pemohon tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), maupun sudah tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan dari tempat kerja masing-masing," katanya.
Sebagai tindak lanjut dari integrasi peserta PKMS Gold ke JKN, kata Siti, pemkot bakal melakukan verifikasi setiap bulan guna memastikan seluruh peserta integrasi masih berkategori miskin, sebagaimana kriteria yang ditetapkan pemkot.
"Ya untuk tahun depan, kami sudah mengusulkan anggaran sekitar Rp16 miliar. Sebagian digunakan untuk membayar premi bulanan, sisanya dialokasikan sebagai anggaran penggratisan layanan puskesmas," katanya.