Sakit, Tiga Calon Haji Jateng Batal Berangkat
Jumat, 2 September 2016 19:14 WIB
Ilustrasi - Calon Haji (Calhaj) (ANTARA FOTO/Suryanto)
Semarang, Antara Jateng - Tiga calon haji asal Provinsi Jawa Tengah batal diberangkatkan ke tanah suci karena menderita sakit.
"Seharusnya tiga calon haji itu berangkat ke tanah suci pada 5 September 2016, tapi karena mendadak sakit maka terpaksa tidak bisa diberangkatkan," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah Noor Badi di Semarang, Jumat.
Tiga calon haji yang batal diberangkatkan itu terdiri atas dua calon haji asal Kabupaten Rembang karena menderita sakit Tubercolusis (TBC) dan seorang lagi menderita demensia atau pikun.
Ia menjelaskan bahwa posisi ketiga calon haji yang batal diberangkatkan karena sakit itu tidak bisa digantikan dengan calon haji lain karena keterbatasan waktu.
"Yang bersangkutan tidak bisa digantikan karena waktu pengurusan visa di kedutaan besar tidak 'nyandak'," ujarnya.
Mengenai biaya naik haji yang telah dibayarkan tiga calon haji tersebut masih utuh.
"Yang bersangkutan diberi waktu selama dua tahun untuk penyembuhan penyakitnya, jika dalam waktu itu sembuh ya berangkat," katanya.
Noor Badi mengimbau kepada para calon haji yang akan berangkat ke Tanah Suci agar menjaga kesehatan, tidak terlalu capai, dan mematuhi larangan terkait barang-barang yang tidak boleh dibawa.
"Seharusnya tiga calon haji itu berangkat ke tanah suci pada 5 September 2016, tapi karena mendadak sakit maka terpaksa tidak bisa diberangkatkan," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah Noor Badi di Semarang, Jumat.
Tiga calon haji yang batal diberangkatkan itu terdiri atas dua calon haji asal Kabupaten Rembang karena menderita sakit Tubercolusis (TBC) dan seorang lagi menderita demensia atau pikun.
Ia menjelaskan bahwa posisi ketiga calon haji yang batal diberangkatkan karena sakit itu tidak bisa digantikan dengan calon haji lain karena keterbatasan waktu.
"Yang bersangkutan tidak bisa digantikan karena waktu pengurusan visa di kedutaan besar tidak 'nyandak'," ujarnya.
Mengenai biaya naik haji yang telah dibayarkan tiga calon haji tersebut masih utuh.
"Yang bersangkutan diberi waktu selama dua tahun untuk penyembuhan penyakitnya, jika dalam waktu itu sembuh ya berangkat," katanya.
Noor Badi mengimbau kepada para calon haji yang akan berangkat ke Tanah Suci agar menjaga kesehatan, tidak terlalu capai, dan mematuhi larangan terkait barang-barang yang tidak boleh dibawa.
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : hernawan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BBWS Pemali Juana gunakan APBN untuk penanganan tanah ambles tiga lokasi di Blora
29 January 2026 22:00 WIB
KAI Bandung membatalkan perjalanan tiga kereta meski jalur Pantura mulai pulih
19 January 2026 13:21 WIB
BNPB: Tiga pesawat dilibatkan dalam operasi modifikasi cuaca wilayah banjir di Jateng
17 January 2026 19:35 WIB