Cilacap, Antara Jateng - Para jaksa eksekutor dari sejumlah kejaksaan negeri, Selasa, menggelar rapat tertutup di kantor Kejari Cilacap, Jawa Tengah, membahas persiapan eksekusi hukuman mati di Pulau Nusakambangan.

Parajaksa juga melibatkan keluarga terpidana mati dan perwakilan kedutaan besar negara asal sejumlah terpidana yang akan dieksekusi.

Saat ditemui wartawan, Kepala Kejari Medan Olopan Nainggolan mengatakan rapat tersebut digelar untuk membahas dan mengecek berkas terpidana.

"Ada terpidana mati dari Medan, Onkonkwo Nonso Kingleys, warga negara Nigeria," katanya singkat.

Berdasarkan data, Onkonkwo Nonso Kingleys ditangkap di Bandara Polonia, Medan, pada tahun 2004 karena menyelundupkan 1,1 kilogram heroin.

Seusai rapat, para jaksa eksekutor, keluarga terpidanai, dan perwakilan kedutaan besar menyeberang ke Pulau Nusakambangan guna menemui 14 terpidana mati yang dikabarkan telah ditempatkan di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan Batu sejak hari Senin (25/7), pukul 22.00 WIB.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024