Kejagung Periksa Alex Noerdin
Jumat, 29 April 2016 15:50 WIB
Gubenur Selumu Alex Noerdin (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Jakarta, Antara Jateng - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Jumat, memeriksa untuk ketiga kalinya Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumsel.
"Saya dapat laporan iya (diperiksa). Datang untuk ketiga kalinya," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat.
Ia menambahkan pemeriksaan kali ini untuk mendalami dengan pengelolaan dana hibah 2009-2014.
"Kasus itu belum ada tersangkanya, kita masih mendalami," katanya.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Alex Noerdin ditanyai mengenai kebijakan, prosedur tentang hibah dan bansos Pemprov Sumsel tahun 2009-2014 sejumlah Rp2,1 triliun.
"Kita tanyakan kebijakan apa, terus prosedur segala macam. Hal-hal yang diketahui dan disetujui. Kalau untuk detail, mungkin saya harus ngomong dua jam," kata JAM Pidsus Arminsyah.
Kendati demikian, Arminsyah menyatakan pihaknya sampai sekarang belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, penyidik masih melakukan pemeriksaan," katanya.
"Saya dapat laporan iya (diperiksa). Datang untuk ketiga kalinya," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat.
Ia menambahkan pemeriksaan kali ini untuk mendalami dengan pengelolaan dana hibah 2009-2014.
"Kasus itu belum ada tersangkanya, kita masih mendalami," katanya.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Alex Noerdin ditanyai mengenai kebijakan, prosedur tentang hibah dan bansos Pemprov Sumsel tahun 2009-2014 sejumlah Rp2,1 triliun.
"Kita tanyakan kebijakan apa, terus prosedur segala macam. Hal-hal yang diketahui dan disetujui. Kalau untuk detail, mungkin saya harus ngomong dua jam," kata JAM Pidsus Arminsyah.
Kendati demikian, Arminsyah menyatakan pihaknya sampai sekarang belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, penyidik masih melakukan pemeriksaan," katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK akan periksa suami dan anak Fadia Arafiq, terkait aliran dana dugaan korupsi
06 March 2026 14:09 WIB
KPK periksa Ketua DPRD Pati, kaji komunikasi dengan Sudewo soal pemakzulan
25 February 2026 8:52 WIB
Polisi periksa sembilan saksi kasus penembakan suami anggota DPRD Jateng di Pekalongan
17 February 2026 11:31 WIB
Polisi periksa dua pembuka acara "Mens Rea" pada kasus Pandji Pragiwaksono
05 February 2026 8:54 WIB
Polresta Pati fasilitasi penyidik KPK untuk pemeriksaan saksi-saksi kasus OTT
29 January 2026 9:10 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017