Hidayat: Densus 88 dalam Memberantas Terorisme tidak Langgar Hukum
Senin, 28 Maret 2016 13:58 WIB
Dokumentasi Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, saat saat memberikan kuliah umum di hadapan anggota Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, di Bekasi, Kamis (18/2). (MPR)
Dia meminta Komisi III DPR terus mengawasi kinerja aparat yang bertanggung jawab pada pemberantasan terorisme, salah satunya Densus 88 Kepolisian Indonesia, agar jangan sampai ditemukan tindak melanggar hukum.
"Saya sepakat Densus 88, Komisi III DPR memastikan fungsinya melakukan pengawasan pada kepolisian termasuk Densus 88. Dengan pengawasan ini tidak bermaksud menghambat kinerja melawan terorisme," tutur politisi PKS itu.
Kemudian, menyoal kekhawatiran sejumlah pihak mengenai revisi UU Terorisme yang nantinya merugikan umat Islam, Nur Wahid menyarankan organisasi masyarakat, semisal PP Pemuda Muhammadiyah, melakukan dengar pendapat dengan DPR.
"Memang secara prinsip dari rekan-rekan melakukan hearing dengan Komisi 3 DPR, soal revisi UU Terorisme. Pentingnya UU kalau dilakukan perubahan tidak ada yang berlawanan dengan hukum atau teror yang lain," tutur Hidayat.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Simanjuntak, berharap revisi UU Terorisme nantinya tak akan merugikan salah satu pihak, termasuk umat Islam.
"Kita sepakat terorisme harus dilawan tetapi dengan cara yang bijak. Kita ingin negara hadir secara adil dan proporsional menindak aksi-aksi terorisme. Isu revisi UU Terorisme jangan sampai merugikan Islam, merugikan kehidupan damai di Indonesia," kata dia.
Kemudian, dia juga berharap Densus 88 bisa bekerja secara profesional. Dia mencontohkan kasus Siyono. Kasus Siyono ini memperlihatkan tindakan kekerasan dan perlu dibawa ke pengadilan. "Densus 88 saya pikir melalui MPR harus didorong agar lebih profesional. Perlu audit yang terang," pungkas dia.
"Saya sepakat Densus 88, Komisi III DPR memastikan fungsinya melakukan pengawasan pada kepolisian termasuk Densus 88. Dengan pengawasan ini tidak bermaksud menghambat kinerja melawan terorisme," tutur politisi PKS itu.
Kemudian, menyoal kekhawatiran sejumlah pihak mengenai revisi UU Terorisme yang nantinya merugikan umat Islam, Nur Wahid menyarankan organisasi masyarakat, semisal PP Pemuda Muhammadiyah, melakukan dengar pendapat dengan DPR.
"Memang secara prinsip dari rekan-rekan melakukan hearing dengan Komisi 3 DPR, soal revisi UU Terorisme. Pentingnya UU kalau dilakukan perubahan tidak ada yang berlawanan dengan hukum atau teror yang lain," tutur Hidayat.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Simanjuntak, berharap revisi UU Terorisme nantinya tak akan merugikan salah satu pihak, termasuk umat Islam.
"Kita sepakat terorisme harus dilawan tetapi dengan cara yang bijak. Kita ingin negara hadir secara adil dan proporsional menindak aksi-aksi terorisme. Isu revisi UU Terorisme jangan sampai merugikan Islam, merugikan kehidupan damai di Indonesia," kata dia.
Kemudian, dia juga berharap Densus 88 bisa bekerja secara profesional. Dia mencontohkan kasus Siyono. Kasus Siyono ini memperlihatkan tindakan kekerasan dan perlu dibawa ke pengadilan. "Densus 88 saya pikir melalui MPR harus didorong agar lebih profesional. Perlu audit yang terang," pungkas dia.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Cegah intoleransi di madrasah, Kankemenag Jakarta Selatan gandeng Densus 88 antiteror Polri
16 July 2024 9:41 WIB, 2024
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017